Advertisement
8 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual & Perundungan di Komisi Penyiaran Diputus Kontrak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak memperpanjang kontrak kerja delapan orang terduga pelaku kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban MS.
Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon mengatakan delapan orang terduga pelaku berinisial RM alias O, TS dan SG, RT, FP, EO, CL, serta TK, tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI terhitung 1 Januari 2022.
Advertisement
"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI. Terhitung 1 Januari 2022," kata Stefano di Jakarta, Jumat.
Stefano menjelaskan ada tiga hal yang menjadi dasar pertimbangan KPI untuk tidak memperpanjang kontrak kerja, yakni hasil penyelidikan Komnas HAM menyakini bahwa benar korban mengalami kejadian sebagaimana dilaporkan.
Kedua, KPI menilai diperlukan upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku.
BACA JUGA: Hubungan Pertemanan Bisa Jadi Cinta, Ini Tandanya
Ketiga, laporan korban saat ini sedang ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh kepolisian.
"Oleh sebab itu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan," kata Stefano.
Senada dengan itu, Komisioner KPI Nuning Rodiyah menambahkan bahwa delapan terduga pelaku memang sudah habis masa kontrak kerjanya per 31 Desember 2021. Dengan sejumlah penilaian, KPI pun memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja.
"Bukan persoalan diberhentikan atau tidak, kita sudah melakukan evaluasi dan diputuskan untuk tidak diperpanjang," kata dia.
Selain penilaian dari Polri, Nuning menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga diambil berdasarkan portofolio kinerja para terduga pelaku.
Sementara itu, korban perundungan dan pelecehan seksual MS diperpanjang kontrak kerjanya di KPI karena melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Adapun kasus pelecehan dan perundungan di lingkup KPI Pusat terkuak usai MS membagikan pernyataan bahwa dirinya mengalami perundungan dan pelecehan dari rekan-rekan sekerjanya pada periode 2012-2020.
Usai pernyataan itu viral, MS pun memberanikan diri melakukan pelaporan ke Polrestro Jakarta Pusat atas insiden nahas yang harus dialaminya dalam hitungan waktu tahunan itu.
Ia pun sudah menghadiri pemeriksaan untuk menyelesaikan kasusnya, termasuk memenuhi undangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Lalu pada akhir November 2021, Komnas HAM akhirnya menyampaikan beberapa rekomendasi untuk penanganan kasus pelecehan dan perundungan di lingkungan KPI itu.
Rekomendasinya berupa KPI Pusat diminta membuat pedoman untuk menangani pelecehan seksual hingga rekomendasi turut ditujukan kepada Kementerian Kominfo yang meminta adanya evaluasi kepada struktural KPI mengingat lembaga tersebut berada di bawah naungan Kemen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Soal Barang Bukti Hasil Penggeledahan Terkait Korupsi Bank BJB
- Hasto Kristiyanto Didakwa Merintangi Penyidikan dan Menyuap Penyelenggara KPU
- Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Penyidikan Harun Masiku Digelar Hari Ini
- Kapolri Tunjuk AKBP Andrey Valentino Jadi Kapolres Ngada, Gantikan AKBP Fajar
- Ini Link untuk Mengecek Status Penerima Bansos Maret 2025
Advertisement
Advertisement

Masjid Sultan Eyup, Masjid di Istanbul yang Dijaga Sahabat Nabi Muhammad SAW
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Sudah Gelontorkan Anggaran MBG Rp710,5 Miliar untuk MBG per 12 Maret 2025
- Resmi! Tunjangan Guru ASN Kini Langsung Dikirim ke Rekening Pribadi Tanpa Lewat Pemerintah Daerah
- Soal Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Kemendag Sebut Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi
- Agar Koruptor Jera, Presiden Prabowo Ungkapkan Keinginan Bangun Penjara di Pulau Terpencil
- Dirut BJB Yuddy Renaldi Ditetapkan Tersanka, Kini Dicegah KPK ke Luar Negeri
- Ada Dokumen Dana Non-budgeter Ditemukan KPK di Rumah Ridwan Kamil
- Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025: Hanya Wilayah IndonesiaTimur yang Bisa Lihat Fase Akhir Gerhana
Advertisement
Advertisement