Advertisement
Luhut Minta Pengembangan Destinasi Wisata Super Prioritas Kedepankan Kualitas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengembangan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) harus mampu mewujudkan pariwisata yang berkualitas.
"Kita harus mampu mewujudkan pariwisata yang berkualitas dengan mengedepankan kepentingan bersama. Kita harus bekerja sama-sama, terlebih masih ada beberapa isu yang memerlukan perhatian pemerintah," katanya dalam Rakornas Lima DPSP bertajuk Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Transformasi dan Pengembangan Pariwisata Berkualitas secara Berkelanjutan yang digelar secara hybrid di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Luhut: Tony Blair Terpukau dengan Hilirisasi SDA Indonesia
Luhut menuturkan beberapa isu yang dimaksud mencakup penyelesaian lahan, terpusatnya lokasi wisata yang dikunjungi mancanegara, serta pengelolaan lokasi wisata di lima DPSP yaitu Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo.
Ia menuturkan DPSP akan memberi dampak besar bagi Indonesia. Namun, sejalan dengan hal tersebut, percepatan pembangunan dan pemerataan perekonomian perlu tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan atau dengan kata lain dilakukan berlandaskan prinsip eco-tourism. "Kita harus kerja nyata dan buktikan kalau kita bisa buat pariwisata yang berkualitas," tegasnya.
Menutup Rakornas, Luhut menegaskan kembali akan perlunya kerja tim yang baik dan kompak agar Indonesia mampu menjadi negara yang luar biasa. "Eksekusi itu kuncinya. Saya minta semua dilakukan secara detil," pintanya.
Para pihak pun sepakat akan bekerja sama untuk menyukseskan pengembangan lima DPSP, termasuk mengenai jumlah penduduk yang tervaksinasi dan jumlah infrastruktur kesehatan.
Dalam Rakornas, diperkenalkan pula aplikasi untuk memantau proyek pengembangan DPSP bernama Tomps. Dengan adanya aplikasi tersebut, kini pemantauan dapat dilakukan secara digital.
Menurut Luhut, platform tersebut akan mendorong rampungnya proyek pengembangan di destinasi tertentu.
"Kami sudah buat platform di mana kita bisa evaluasi setiap progres proyek yang dibuat di masing-masing. Saya pikir itu akan membantu kami untuk lebih membuat tuntas pekerjaan yang diperintahkan oleh Presiden dalam rangka penyelesaian tugas untuk lima DPSP tadi," kata Luhut.
BACA JUGA : Menko Luhut: Rincian Aturan PPKM Level 3 Nataru Hampir
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Ganjar Pranowo mengatakan adanya platform pemantauan tersebut akan memudahkan pemerintah daerah memantau langsung progres pembangunan di wilayahnya.
"Kita mungkin akan diberikan password masing-masing dipegang sehingga progres bisa cepat kita lakukan. Ini sebagian ternyata terlaksana cukup bagus, kita tinggal manajemen dan create event," kata Ganjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Pengelola SPBU Gedongtengen Jogja yang Sempat Terbakar Wajib Minta Izin Warga
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement