Advertisement

Menko Luhut: Rincian Aturan PPKM Level 3 Nataru Hampir Final

Anitana Widya Puspa
Kamis, 25 November 2021 - 13:27 WIB
Sunartono
Menko Luhut: Rincian Aturan PPKM Level 3 Nataru Hampir Final Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo disebut tengah melakukan finalisasi kebijakan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan sejauh ini penanganan Covid-19 telah mencapai 126 hari dan dapat dikatakan sangat terkendali.

Advertisement

Namun, lanjutnya, upaya ini belum berarti selesai. Masyarakat dan seluruh pihak diimbau untuk berhati-hati dan disiplin dalam mempertahankan kondisi saat ini dalam menghadapi Nataru.

Terkait dengan antisipasi menjelang Nataru tersebut, Luhut menyampaikan penetapan dan pelaksanaan PPKM level 3 akan diputuskan dalam waktu dekat.

“Presiden [Joko Widodo] sudah hampir sampai final keputusan di mana kita akan melaksanakan level 3, untuk tanggalnya berapa lama itu baru akan diputuskan beberapa hari ke depan ini,” ujarnya melalui siaran pers dikutip, Kamis (25/11/2021).

Pemerintah, lanjutnya, mengambil pendekatan yang sangat hati-hati terutama menghadapi periode Nataru. Belajar dari pengalaman tahun lalu, lonjakan mobilitas pada periode Nataru berdampak pada kenaikan kasus yang kemudian menyebabkan pemulihan ekonomi menjadi mundur.

Dia menuturkan pendekatan yang hati-hati juga dimaksudkan untuk memberi waktu bagi tingkat vaksinasi masyarakat agar dapat mencapai tingkat yang lebih tinggi, seperti targetkan vaksinasi dosis pertama dapat mencapai 80 persen dan vaksinasi dosis kedua dapat mencapai 60 persen pada akhir tahun.

Menurutnya, ekspansi ekonomi akan terus berlanjut dengan syarat mampu mengendalikan Pandemi Covid-19 pada tingkat yang rendah, sehingga tidak lagi perlu menerapkan pembatasan sosial yang ketat yang berdampak besar terhadap perekonomian dan semua industri. Terlebih dengan sudah adanya Pedul Lindungi yang dapat melakukan pelacakan.

Dia berharap pemulihan ekonomi yang cepat di berbagai sektor akan tertangkap sepenuhnya pada triwulan IV/2021. Dirinya yakin bahwa ekonomi Indonesia mampu tumbuh di atas 5 persen pada kuartal IV/2021.

“Dikombinasikan dengan penggunaan Peduli Lindungi yang lebih luas dan penguatan 3T, saya yakin Pandemi Covid-19 tetap akan terkendali pada tahun depan, sehingga ekspansi ekonomi akan terus menguat. Di samping itu, kita melihat obat covid ini semakin maju, dan ini saya pikir langkah yang dilakukan agresif oleh Indonesia dalam bidang kesehatan,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan aturan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Nataru. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 62/2021 yang mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan Sampaikan LKPJ 2023, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 99 Persen

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement