Advertisement
Menko Luhut: Rincian Aturan PPKM Level 3 Nataru Hampir Final

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo disebut tengah melakukan finalisasi kebijakan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan sejauh ini penanganan Covid-19 telah mencapai 126 hari dan dapat dikatakan sangat terkendali.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Namun, lanjutnya, upaya ini belum berarti selesai. Masyarakat dan seluruh pihak diimbau untuk berhati-hati dan disiplin dalam mempertahankan kondisi saat ini dalam menghadapi Nataru.
Terkait dengan antisipasi menjelang Nataru tersebut, Luhut menyampaikan penetapan dan pelaksanaan PPKM level 3 akan diputuskan dalam waktu dekat.
“Presiden [Joko Widodo] sudah hampir sampai final keputusan di mana kita akan melaksanakan level 3, untuk tanggalnya berapa lama itu baru akan diputuskan beberapa hari ke depan ini,” ujarnya melalui siaran pers dikutip, Kamis (25/11/2021).
Pemerintah, lanjutnya, mengambil pendekatan yang sangat hati-hati terutama menghadapi periode Nataru. Belajar dari pengalaman tahun lalu, lonjakan mobilitas pada periode Nataru berdampak pada kenaikan kasus yang kemudian menyebabkan pemulihan ekonomi menjadi mundur.
Dia menuturkan pendekatan yang hati-hati juga dimaksudkan untuk memberi waktu bagi tingkat vaksinasi masyarakat agar dapat mencapai tingkat yang lebih tinggi, seperti targetkan vaksinasi dosis pertama dapat mencapai 80 persen dan vaksinasi dosis kedua dapat mencapai 60 persen pada akhir tahun.
Menurutnya, ekspansi ekonomi akan terus berlanjut dengan syarat mampu mengendalikan Pandemi Covid-19 pada tingkat yang rendah, sehingga tidak lagi perlu menerapkan pembatasan sosial yang ketat yang berdampak besar terhadap perekonomian dan semua industri. Terlebih dengan sudah adanya Pedul Lindungi yang dapat melakukan pelacakan.
Dia berharap pemulihan ekonomi yang cepat di berbagai sektor akan tertangkap sepenuhnya pada triwulan IV/2021. Dirinya yakin bahwa ekonomi Indonesia mampu tumbuh di atas 5 persen pada kuartal IV/2021.
“Dikombinasikan dengan penggunaan Peduli Lindungi yang lebih luas dan penguatan 3T, saya yakin Pandemi Covid-19 tetap akan terkendali pada tahun depan, sehingga ekspansi ekonomi akan terus menguat. Di samping itu, kita melihat obat covid ini semakin maju, dan ini saya pikir langkah yang dilakukan agresif oleh Indonesia dalam bidang kesehatan,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan aturan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Nataru. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 62/2021 yang mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
- Ragam Penyakit Tropis yang Mengintai di Indonesia
- Viral Pria Tua Hidup Tanpa Aliran Air dan Listrik di Semarang, Anaknya Ternyata Dokter
- Anies Baswedan Temui AHY di Kantor Demokrat, Kode Cawapres?
- Moge Diusulkan Boleh Masuk Jalan Tol, DPR: Bisa Tambah Arogan!
- Musyawarah Rakyat Tempatkan Airlangga di Tiga Besar Bersama Ganjar & Prabowo
- Simak! Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Advertisement
Advertisement