Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.995, Pasar Tunggu Data Cadangan Devisa
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.995 per dolar AS. Pasar menanti data cadangan devisa dan mencermati sentimen global serta Fitch Ratings.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan adanya wacana bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi harus mengantongi stiker khusus dari RT dan RW setempat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat selama libur Natal 2021 akan dilakukan dari sisi hulu hingga hilir.
BACA JUGA : PPKM Level 3, Masyarakat Berpotensi Percepat Mudik Nataru
"Jadi orang kalau mau pergi harus ke RT, RW, atau petugas PPKM. Nanti mereka akan dapat form dan dapat tiga stiker. Stiker pertama ditempel di mobil, stiker kedua ditempel di rumah, dan satu lagi ditempel di rumah tempat dia mudik,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).
Budi Karya mengatakan konsep itu telah diusulkan oleh pihak kepolisian. Menurut dia, dengan pemasangan stiker, pemudik bisa diawasi oleh warga di sekitar tempat mereka tinggal. Kebijakan itu juga akan memudahkan petugas melakukan pengecekan.
Pasalnya, di sepanjang jalur perbatasan kota, baik di jalan tol maupun jalan non-tol, Budi Karya menuturkan petugas gabungan akan melaksanakan pengecekan acak terhadap kendaraan-kendaraan pribadi. Konsep pemberian stiker ini telah dibahas oleh lintas kementerian dan lembaga dan bakal diputuskan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam waktu dekat.
Tak hanya itu, Pemerintah juga mewacanakan agar perjalanan pada periode natal 2020 dan tahun baru 2021 (Nataru) diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah divaksin dua kali.
BACA JUGA : Warga Dilarang Mudik saat PPKM Level 3 Nataru, Ada
Menteri yang akrab disapa BKS tersebut mengatakan saat ini masih membahas soal persyaratan perjalanan untuk memastikan masyarakat yang bermobilisasi saat Natal dan Tahun Baru hanya yang sudah mendapatkan vaksin dua dosis.
“Persyaratan pelaku perjalanan harus menunjukan vaksin [ini masih dibahas satu atau dua dosis]. Terakhir itu ada upaya [syarat perjalanan] untuk minta 2 dosis untuk memastikan bahwa pergerakan itu mereka divaksin dua kali,” ujarnya.
Selain tentunya juga hasil negatif antigen atau PCR sesuai dengan masa berlakunya dan menggunakan Peduli Lindungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.995 per dolar AS. Pasar menanti data cadangan devisa dan mencermati sentimen global serta Fitch Ratings.
Kemenag Kulonprogo menggelar Bimtek EMIS GTK untuk mengawal transisi sistem dan memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru tetap aman.
KAI Daop 6 Yogyakarta menutup pelintasan tak terjaga di Petak Sentolo-Rewulu. Total 10 perlintasan liar telah ditutup sepanjang 2026.
IHSG diperkirakan menguat didorong rilis PDB kuartal II/2026. Simak rekomendasi saham TINS, BRMS, MEDC, dan TMPO dari BRI Danareksa.
KPK menyebut dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018–2023 menyebabkan kerugian negara Rp322,18 miliar berdasarkan audit BPK.
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah pada Rabu 5 Agustus 2026. Simak prakiraan suhu dan kelembapan di Kota Jogja hingga Gunungkidul.