Advertisement
PPKM Level 3, Masyarakat Berpotensi Percepat Mudik Nataru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menetapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember direspon segelintir masyarakat, dengan berangkat lebih cepat.
Saat pemberlakukan PPKM Level 3, pemerintah melarang masyarakat untuk pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer. Pemerintah juga memperketat aturan perjalanan menggunakan transportasi umum, yakni minimal menerima vaksin Covid-19 pertama.
Advertisement
Elis, 29 tahun, mengatakan tidak mungkin untuk mudik pada 24 Desember bila ada peraturan PPKM Level 3. Dia juga mempercepat keberangkatan menuju kampung halaman untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.
"Saya mempercepat mudik jadi 19 Desember dari Jakarta ke Medan, agar tidak terkena PPKM Level 3," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (23/11/2021).
Untuk mencegah gelombang infeksi Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru, maka pemerintah akan menetapkan PPKM Level 3 di Indonesia. Saat aturan diberlakukan, maka masyarakat dilarang melakukan pesta kembang api, arak-arakan, berkerumunan besar dan bepergiaan selama Natal dan Tahun Baru.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan aturan PPKM Level 3 berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," tulisnya dalam keterangan resmi.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement