Advertisement
PPKM Level 3, Masyarakat Berpotensi Percepat Mudik Nataru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menetapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember direspon segelintir masyarakat, dengan berangkat lebih cepat.
Saat pemberlakukan PPKM Level 3, pemerintah melarang masyarakat untuk pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer. Pemerintah juga memperketat aturan perjalanan menggunakan transportasi umum, yakni minimal menerima vaksin Covid-19 pertama.
Advertisement
Elis, 29 tahun, mengatakan tidak mungkin untuk mudik pada 24 Desember bila ada peraturan PPKM Level 3. Dia juga mempercepat keberangkatan menuju kampung halaman untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.
"Saya mempercepat mudik jadi 19 Desember dari Jakarta ke Medan, agar tidak terkena PPKM Level 3," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (23/11/2021).
Untuk mencegah gelombang infeksi Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru, maka pemerintah akan menetapkan PPKM Level 3 di Indonesia. Saat aturan diberlakukan, maka masyarakat dilarang melakukan pesta kembang api, arak-arakan, berkerumunan besar dan bepergiaan selama Natal dan Tahun Baru.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan aturan PPKM Level 3 berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," tulisnya dalam keterangan resmi.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
- DPR Janji Pembahasan RKUHAP Dilakukan Transparan
Advertisement