Advertisement
Puan Maharani Dorong Revisi UU Cipta Kerja Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR mengupayakan agar revisi Undang-Undang Cipta Kerja masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada 2022.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan revisi UU Cipta Kerja harus cepat dilakukan oleh DPR, karena dibatasi tenggat waktu selama dua tahun.
Advertisement
Puan juga memastikan DPR dan Pemerintah tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
"Jadi perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja perlu dilakukan dengan cepat dan tidak boleh melebihi batas waktu tersebut, agar Undang-Undang Cipta Kerja tidak menjadi inkonstitusional secara permanen,” kata Puan di Gedung DPR, Selasa (30/11/2021).
Di sisi lain, Puan juga turut mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang memberi jaminan keamanan dan kepastian investasi pada pelaku usaha dan investor dari dalam dan luar negeri.
Dia menilai bahwa jaminan itu penting karena seluruh substansi dalam Undang-Undang Cipta Kerja tetap berlaku sepenuhnya tanpa ada satupun pasal yang dibatalkan oleh MK, sampai Undang-Undang tersebut direvisi.
“Kami berharap jaminan ini juga akan menjaga kondusivitas iklim investasi dalam negeri yang mulai berangsur pulih setelah hantaman pandemi Covid-19,” ujar Puan.
Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (25/11) menyatakan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
"Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 11 Mei 2025, Fakta Kebocoran Soal ASPD, Pembangunan Pasar Terban hingga Kasus Mbah Tupon
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- KBRI Upayakan Perlindungan WNI di Kamboja
- Libur Panjang Waisak 2025: Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow
- Harga Pangan Sabtu 10 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi 8 Hari di Jawa Timur
- Pakistan Berhasil Cegat Rudal India, Semua Penerbangan Ditutup
- Menkes Bantah Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Vaksin TBC oleh Bill Gates
- Gagal Dicegat, Rudal Houthi Yaman Hantam Bandara Ben Gurion di Israel
Advertisement