Advertisement
Jadi Tersangka Kasus Menwa Maut, 2 Mahasiswa UNS Ditangkap di Kampus
Warga melintas di dekat mural bertema tuntutan keadilan untuk mahasiswa Diploma IV Prodi K3 Sekolah Vokasi UNS, Gilang Endy Saputra, yang meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Menwa di Jl. Ki Hajar Dewantara, Jebres, Solo, Kamis (28/10/2021).JIBI/Solopos - Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com,SOLO—Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua panitia Diklatsar Menwa UNS berinisial NFM, 22, warga Pati, dan FPJ, 22, warga Wonogiri, langsung ditangkap tim penyidik Satreskrim Polresta Solo, Jumat (5/11/2021).
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kedua mahasiswa itu diringkus sekitar pukul 14.10 WIB. “Tim penyidik melakukan upaya paksa penangkapan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan selama Diksar Menwa UNS,” ujar dia.
Advertisement
Ade mengatakan dua tersangka berstatus sebagai panitia dalam Diklatsar Menwa UNS 2021.
“Saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.
Disinggung kemungkinan adanya tersangka tambahan di luar NFM dan FPJ, Ade tak memungkirinya. Tapi menurut dia untuk menuju ke arah itu polisi harus memiliki dua alat bukti.
Ade menegaskan penyelidikan dan penyidikan belum berhenti alias masih terus dikembangkan. Langkah tersebut untuk melihat sejauh mana peran panitia lainnya. “Kami terus kembangkan penyelidikan dan penyidikan dari dugaan kasus kekerasan yang terjadi. Apakah melibatkan tersangka lainnya, kita tunggu. Tapi kami tetap berpegangan terhadap prinsip presumption of innocence,” sambung dia.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika saat dihubungi melalui ponsel menjelaskan dua tersangka dijemput di lokasi yang sama, yaitu di Kampus UNS. Siang itu kedua tersangka sedang berada di tempat yang sama.
“Ditahan atau tidak nanti lah,” ujar dia.
Djohan juga mengatakan kedua tersangka cukup kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan. “Alhamdulillah kita sama-sama kooperatif. Saat dilakukan penjemputan juga mereka kooperatif, tidak melawan petugas,” urai dia.(
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BBWSSO Bangun Pemecah Ombak Pantai Congot Kulonprogo Senilai Rp93 M
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Film Esok Tanpa Ibu Manfaatkan AI untuk Promosi Hari Ibu
- Pemda DIY Salurkan 2,4 Ton Beras untuk Mahasiswa Terdampak Bencana
- Program MBG Libatkan 40.000 UMKM sebagai Pemasok Bahan Baku
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Megawati Nilai Perunggu SEA Games 2025 Hasil Maksimal Timnas Voli
Advertisement
Advertisement




