Advertisement
Jadi Tersangka Kasus Menwa Maut, 2 Mahasiswa UNS Ditangkap di Kampus

Advertisement
Harianjogja.com,SOLO—Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua panitia Diklatsar Menwa UNS berinisial NFM, 22, warga Pati, dan FPJ, 22, warga Wonogiri, langsung ditangkap tim penyidik Satreskrim Polresta Solo, Jumat (5/11/2021).
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kedua mahasiswa itu diringkus sekitar pukul 14.10 WIB. “Tim penyidik melakukan upaya paksa penangkapan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan selama Diksar Menwa UNS,” ujar dia.
Advertisement
Ade mengatakan dua tersangka berstatus sebagai panitia dalam Diklatsar Menwa UNS 2021.
“Saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.
Disinggung kemungkinan adanya tersangka tambahan di luar NFM dan FPJ, Ade tak memungkirinya. Tapi menurut dia untuk menuju ke arah itu polisi harus memiliki dua alat bukti.
Ade menegaskan penyelidikan dan penyidikan belum berhenti alias masih terus dikembangkan. Langkah tersebut untuk melihat sejauh mana peran panitia lainnya. “Kami terus kembangkan penyelidikan dan penyidikan dari dugaan kasus kekerasan yang terjadi. Apakah melibatkan tersangka lainnya, kita tunggu. Tapi kami tetap berpegangan terhadap prinsip presumption of innocence,” sambung dia.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika saat dihubungi melalui ponsel menjelaskan dua tersangka dijemput di lokasi yang sama, yaitu di Kampus UNS. Siang itu kedua tersangka sedang berada di tempat yang sama.
“Ditahan atau tidak nanti lah,” ujar dia.
Djohan juga mengatakan kedua tersangka cukup kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan. “Alhamdulillah kita sama-sama kooperatif. Saat dilakukan penjemputan juga mereka kooperatif, tidak melawan petugas,” urai dia.(
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bakal Terbitkan Keppres Selesaikan Utang Proyek Kereta Cepat
- Wisata Watu Gagak: Dari Inisiatif Warga ke Dukungan Pemerintah
- Pemda DIY Terima Hibah Rp11 Miliar dari Aset Rampasan KPK
- Diduga Mencabuli Muridnya, Guru TK di Sragen Ditangkap Polisi
- Perceraian di Sleman Tembus 1.000 Kasus, Ini Penyebabnya
- Tiga Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Brigjen Katamso Solo
- Kawal Program Pemerintah, Ormas Merkids Ajak Warga Tolak Anarkisme
Advertisement
Advertisement