Advertisement
UNS Kerahkan 7 Pengacara Dampingi Tersangka Menwa Maut, Komitmen Antikekerasan Dipertanyakan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mempertanyakan komitmen petinggi UNS untuk mewujudkan kampus antikekerasan setelah kasus diklat resimen mahasiswa (Menwa). Sebab, UNS menunjuk tujuh advokat sekaligus untuk mendampingi tersangka dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian Gilang Endi Saputra pada Diklat Menwa.
Langkah tersebut dinilai berlebihan dan menunjukkan posisi abu-abu UNS dalam memerangi praktik kekerasan. Padahal, sebelumnya Rektor UNS, Jamal Wiwoho, secara tegas menyebut tak akan menoleransi kekerasan di lingkungan kampus. Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad, mengatakan BEM tak mempermasalahkan pendampingan hukum oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum UNS terhadap tersangka. NFM dan FPJ. Zakky mengatakan hal itu wajar dilakukan kampus untuk mengawal proses hukum.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Namun, dia mempertanyakan kebijakan UNS yang menunjuk tujuh pengacara sekaligus untuk mendampingi dan melakukan pembelaan terhadap kedua tersangka.
“Kami pikir ini agak aneh dan berlebihan. Di mana keberpihakan kampus pada korban dan komitmen antikekerasan?” ujar Zakky saat berbincang dengan JIBI, Minggu (7/11/2021).
Zakky menagih sikap konkrit UNS yang telah berdeklarasi antikekerasan pada beberapa waktu lalu. Menurut dia, LKBH perlu proporsional dalam memberikan bantuan hukum pada tersangka. “Jangan sampai ada yang offside sehingga melukai komitmen kampus dalam memerangi kekerasan,” ujarnya.
Ketua Tim Pendampingan Hukum UNS untuk tersangka NFM dan FPJ, Agus Riewanto, telah menyiapkan tujuh advokat profesional untuk mendampingi tersangka dalam proses pengadilan. Di luar itu, LKBH mengerahkan seluruh anggotanya yangg berjumlah 21 orang untuk melakukan pendampingan hukum. Ketua BEM Sekolah Vokasi (SV) UNS, Dessy Latifatul Laila, mengatakan organisasinya bakal terus mengawal kasus Gilang hingga proses persidangan. Gilang juga merupakan anggota BEM SV. Belakangan BEM SV turut menyosialisasikan hotline untuk menampung data terkait kekerasan menwa. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari ini Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek Namamu di Sini!
- Bos Golkar dan NasDem Bertemu, Koalisi Mana yang Akan Bertambah?
- Hasil Survei: Ganjar vs Anies Berpotensi Head to Head di Pilpres 2024
- Teguhkan Komitmen Kendalikan Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Sosialisasi FOLU Net Sink 2030
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
- Ragam Penyakit Tropis yang Mengintai di Indonesia
Advertisement
Advertisement