Advertisement
Tersangka Kasus Menwa UNS Terus Menunduk

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Dua tersangka dugaan penganiayaan maut terhadap peserta diklat Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) hanya tertunduk saat didatangkan di halaman Mapolresta Solo, Senin (3/1/2021).
Kedua tersangka, Faizal Pujut Juliono (FPJ), 22, dan Nanang Fahrizal Maulana (NFM), 22, awalnya digiring oleh petugas kepolisian dari arah pintu sisi timur Mapolresta Solo menuju lobi utama Mapolresta Solo. Selama berjalan menuju lobi, kedua tersangka yang memakai baju tahanan warna biru itu terus menunduk. Tidak terlihat dengan jelas ekspresi wajah keduanya karena keduanya mengenakan masker. Setelah sampai di lobi utama, keduanya langsung diarahkan untuk membelakangi para wartawan yang menghadiri acara tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Mobil Tim Kecelakaan, Pemain Muda Persikabo Meninggal Dunia
Dari belakang, keduanya juga tampak terus menunduk. Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto menyebutkan korban mengikuti pelatihan diklat dasar Pra Gladipatria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Periode 2021 pada Sabtu (23/10/2021) mulai pukul 06.00 WIB sampai dengab Minggu (24/10/2021) pukul 22.00 WIB. Kegiatan berlokasi di Kampus UNS Solo.
“Korban dipukul oleh pelatih dengan cara dipopor menggunakan senjata replika laras panjang pada bagian helm serta dipukul dengan menggunakan matras," kata dia.
Setelah ditimbang di Dinas Perdaganggan UPT Metrologi Legal Kota Solo, senjata replika laras panjang tersebut memiliki berat 3606,88 gram. Kemudian helm memiliki berat skeitar 1.170,76 gram. Penyidik Polresta Solo telah memeriksa 26 saksi dan memeriksa saksi ahli, baik dari ahli forensi maupun ahli pidana.
"Barang bukti langsung kami serahkan ke PJU Kejaksaan Negeri [Solo]," kata dia.
Sekitar pukul 13.16 WIB, kedua tersangka langsung dimasukkan ke dalam mobil Polisi, Toyota Avanza warna hitam untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Solo. Keduanya digiring masuk ke dalam mobil dalam kondisi tangan diborgol. Keduanya masih terus menunduk hingga keduanya masuk ke dalam mobil yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement