Advertisement
Tersangka Kasus Menwa UNS Terus Menunduk
Polisi menggiring tersangka kasus dugaan kekerasan dalam Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Nanang Fahrizal Maulana atau NFM (kanan), dan Faizal Pujut Juliono atau FPJ (tengah) di Mapolresta Solo, Senin (3/1/2022). - JIBI/Solopos/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Dua tersangka dugaan penganiayaan maut terhadap peserta diklat Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) hanya tertunduk saat didatangkan di halaman Mapolresta Solo, Senin (3/1/2021).
Kedua tersangka, Faizal Pujut Juliono (FPJ), 22, dan Nanang Fahrizal Maulana (NFM), 22, awalnya digiring oleh petugas kepolisian dari arah pintu sisi timur Mapolresta Solo menuju lobi utama Mapolresta Solo. Selama berjalan menuju lobi, kedua tersangka yang memakai baju tahanan warna biru itu terus menunduk. Tidak terlihat dengan jelas ekspresi wajah keduanya karena keduanya mengenakan masker. Setelah sampai di lobi utama, keduanya langsung diarahkan untuk membelakangi para wartawan yang menghadiri acara tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Mobil Tim Kecelakaan, Pemain Muda Persikabo Meninggal Dunia
Dari belakang, keduanya juga tampak terus menunduk. Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto menyebutkan korban mengikuti pelatihan diklat dasar Pra Gladipatria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Periode 2021 pada Sabtu (23/10/2021) mulai pukul 06.00 WIB sampai dengab Minggu (24/10/2021) pukul 22.00 WIB. Kegiatan berlokasi di Kampus UNS Solo.
“Korban dipukul oleh pelatih dengan cara dipopor menggunakan senjata replika laras panjang pada bagian helm serta dipukul dengan menggunakan matras," kata dia.
Setelah ditimbang di Dinas Perdaganggan UPT Metrologi Legal Kota Solo, senjata replika laras panjang tersebut memiliki berat 3606,88 gram. Kemudian helm memiliki berat skeitar 1.170,76 gram. Penyidik Polresta Solo telah memeriksa 26 saksi dan memeriksa saksi ahli, baik dari ahli forensi maupun ahli pidana.
"Barang bukti langsung kami serahkan ke PJU Kejaksaan Negeri [Solo]," kata dia.
Sekitar pukul 13.16 WIB, kedua tersangka langsung dimasukkan ke dalam mobil Polisi, Toyota Avanza warna hitam untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Solo. Keduanya digiring masuk ke dalam mobil dalam kondisi tangan diborgol. Keduanya masih terus menunduk hingga keduanya masuk ke dalam mobil yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
Advertisement
Terduga Pembunuh Wanita di Gamping Sleman Ditangkap di Magelang
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Lebih dari 6 Ribu Tesla Cybertruck Ditarik, Ini Masalahnya
- Liverpool Vs Real Madrid Rabu Ini, Begini Perasaan Xabi Alonso
- Meta Ubah Aturan Grup Facebook, Privasi Anggota Tetap Aman
- PSG Vs Bayern Muenchen, Vincent Kompany Yakin Menang
- Tersangkut Narkoba, Artis Onad Hanya Jalani Rehabilitasi Tiga Bulan
- Kasus Pencabulan Guru TK, DPRD Desak Disdikbud Sragen Bentuk Timsus
- Kepastian Kontrak PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul, Sekda Bilang Begini
Advertisement
Advertisement



