Advertisement
Kawal Kasus Menwa Maut, Mahasiswa UNS Diteror Telepon Gelap

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang mengawal kasus resimen mahasiswa (menwa) maut yang merenggut nyawa Gilang Endi Saputra sempat mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Teror tersebut berupa telepon gelap yang diyakini berpangkal dari sikap vokal mahasiswa dalam mendesak pengusutan kasus Diklat Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 905 Jagal Abilawa.
Sejumlah figur penggerak aksi protes dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS maupun Aliansi Mahasiswa UNS sempat mendapatkan telepon dari orang yang tak dikenal. Teror tersebut muncul saat mahasiswa mulai menggelar aksi solidaritas untuk Gilang pada akhir Oktober 2021. Salah satu sosok yang mendapat telepon gelap adalah Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad. “Saya beberapa kali dikontak oleh orang yang enggak ada identitasnya. Saat saya angkat, dia hanya tertawa keras. Setelah itu ditutup,” ujar Zakky saat berbincang dengan JIBI, Minggu (7/11/2021).
Advertisement
Zakky mengatakan sejumlah mahasiswa lain yang vokal terhadap kasus KMS/Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS juga mendapatkan teror yang sama. Dia menilai perlakuan tersebut mengarah ke intimidasi meski tidak ada ancaman yang diberikan secara langsung pada mahasiswa. “Telepon gelap selalu muncul sebelum dan sesudah ada aksi,” ujarnya.
Meski demikian Zakky menyebut teror berangsur reda seiring pengungkapan kasus kekerasan dalam Diklat Menwa UNS oleh kepolisian. “Sekarang sudah enggak ada,” ujarnya.
Zakky mendorong mahasiswa saling menjaga apabila teror maupun intimidasi kembali berlanjut. “Kita harus terus speak up dan mendukung yang lan melakukan hal sama agar suara kebenaran bisa lebih besar dari intimidasi,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum UNS itu.
Salah seorang pegiat Aliansi Mahasiswa UNS, M. Nurul, dalam sebuah kesempatan, mengakui ada upaya menakut-nakuti mahasiswa yang konsisten mengawal kasus Gilang. “Ada yang dapat chat dari orang aneh, orang tak dikenal,” ujarnya.
Mahasiswa mengusung tiga tuntutan utama dalam kasus diklat maut yakni pengusutan kasus Gilang secara transparan, pertanggungjawaban secara hukum bagi pihak yang terlibat serta pembubaran menwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polri Jalankan Operasi Besar untuk Memberantas Preman
- Jika Pakai Jalan Penyelesaian di Luar Hukum, Pelaku Kekerasan Seksual Harus Direhabilitasi Psikologis
- Imigrasi Medan Gagalkan Enam WNI Ilegal yang Hendak Bekerja ke Kamboja
- Polisi Bongkar Komplotan Pengoplos Gas Melon di Karawang dan Semarang
- Dua Kapal Wisata tenggelam di China, Tiga Orang Tewas dan 14 Hilang
Advertisement

Peringatan Dini BMKG DIY, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin hingga Sore Ini
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- KPK Usut Dugaan Korupsi ASDP Rugikan Negara Rp893 Miliar, Hadirkan Penilai Publik sebagai Saksi
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jateng
- TGB Kembali Diperiksa Kejati NTB di Kasus Korupsi Pembangunan NCC
- Dudung Wanti-wanti Jenderal Purnawirawan soal Pemakzulan Wapres Gibran
- Serapan Anggaran MBG Capai Rp2,38 Triliun
- Kementerian Kehutanan Tertibkan 55 Kegiatan Usaha Tanpa Izin
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Jalani Magang di Kantor Kemendagri
Advertisement