Advertisement
Kawal Kasus Menwa Maut, Mahasiswa UNS Diteror Telepon Gelap

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang mengawal kasus resimen mahasiswa (menwa) maut yang merenggut nyawa Gilang Endi Saputra sempat mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Teror tersebut berupa telepon gelap yang diyakini berpangkal dari sikap vokal mahasiswa dalam mendesak pengusutan kasus Diklat Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 905 Jagal Abilawa.
Sejumlah figur penggerak aksi protes dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS maupun Aliansi Mahasiswa UNS sempat mendapatkan telepon dari orang yang tak dikenal. Teror tersebut muncul saat mahasiswa mulai menggelar aksi solidaritas untuk Gilang pada akhir Oktober 2021. Salah satu sosok yang mendapat telepon gelap adalah Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad. “Saya beberapa kali dikontak oleh orang yang enggak ada identitasnya. Saat saya angkat, dia hanya tertawa keras. Setelah itu ditutup,” ujar Zakky saat berbincang dengan JIBI, Minggu (7/11/2021).
Advertisement
Zakky mengatakan sejumlah mahasiswa lain yang vokal terhadap kasus KMS/Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS juga mendapatkan teror yang sama. Dia menilai perlakuan tersebut mengarah ke intimidasi meski tidak ada ancaman yang diberikan secara langsung pada mahasiswa. “Telepon gelap selalu muncul sebelum dan sesudah ada aksi,” ujarnya.
Meski demikian Zakky menyebut teror berangsur reda seiring pengungkapan kasus kekerasan dalam Diklat Menwa UNS oleh kepolisian. “Sekarang sudah enggak ada,” ujarnya.
Zakky mendorong mahasiswa saling menjaga apabila teror maupun intimidasi kembali berlanjut. “Kita harus terus speak up dan mendukung yang lan melakukan hal sama agar suara kebenaran bisa lebih besar dari intimidasi,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum UNS itu.
Salah seorang pegiat Aliansi Mahasiswa UNS, M. Nurul, dalam sebuah kesempatan, mengakui ada upaya menakut-nakuti mahasiswa yang konsisten mengawal kasus Gilang. “Ada yang dapat chat dari orang aneh, orang tak dikenal,” ujarnya.
Mahasiswa mengusung tiga tuntutan utama dalam kasus diklat maut yakni pengusutan kasus Gilang secara transparan, pertanggungjawaban secara hukum bagi pihak yang terlibat serta pembubaran menwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tak Hanya di Jabodetabek, Pemkot Kediri Temukan Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran
- Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
- Pemerintah Inggris Bakal Pangkas PNS dan Pilih Manfaatkan AI demi Efisiensi
Advertisement
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo Gandeng OPD hingga Wilayah untuk Percepatan Program 100 Hari Kerja
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Bakal Pangkas PNS dan Pilih Manfaatkan AI demi Efisiensi
- Pemprov Jateng Libatkan Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Tanggul Jebol di Grobogan
- Menyerap Aspirasi Warga ala Ahmad Luthfi
- Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra
- Takaran Minyakita Dikurangi, Mentan Minta Tiga Perusahaan Ini Ditindak
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
- Tok! Hakim Gugurkan Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement