Advertisement
Kawal Kasus Menwa Maut, Mahasiswa UNS Diteror Telepon Gelap

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang mengawal kasus resimen mahasiswa (menwa) maut yang merenggut nyawa Gilang Endi Saputra sempat mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Teror tersebut berupa telepon gelap yang diyakini berpangkal dari sikap vokal mahasiswa dalam mendesak pengusutan kasus Diklat Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 905 Jagal Abilawa.
Sejumlah figur penggerak aksi protes dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS maupun Aliansi Mahasiswa UNS sempat mendapatkan telepon dari orang yang tak dikenal. Teror tersebut muncul saat mahasiswa mulai menggelar aksi solidaritas untuk Gilang pada akhir Oktober 2021. Salah satu sosok yang mendapat telepon gelap adalah Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad. “Saya beberapa kali dikontak oleh orang yang enggak ada identitasnya. Saat saya angkat, dia hanya tertawa keras. Setelah itu ditutup,” ujar Zakky saat berbincang dengan JIBI, Minggu (7/11/2021).
Advertisement
Zakky mengatakan sejumlah mahasiswa lain yang vokal terhadap kasus KMS/Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS juga mendapatkan teror yang sama. Dia menilai perlakuan tersebut mengarah ke intimidasi meski tidak ada ancaman yang diberikan secara langsung pada mahasiswa. “Telepon gelap selalu muncul sebelum dan sesudah ada aksi,” ujarnya.
Meski demikian Zakky menyebut teror berangsur reda seiring pengungkapan kasus kekerasan dalam Diklat Menwa UNS oleh kepolisian. “Sekarang sudah enggak ada,” ujarnya.
Zakky mendorong mahasiswa saling menjaga apabila teror maupun intimidasi kembali berlanjut. “Kita harus terus speak up dan mendukung yang lan melakukan hal sama agar suara kebenaran bisa lebih besar dari intimidasi,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum UNS itu.
Salah seorang pegiat Aliansi Mahasiswa UNS, M. Nurul, dalam sebuah kesempatan, mengakui ada upaya menakut-nakuti mahasiswa yang konsisten mengawal kasus Gilang. “Ada yang dapat chat dari orang aneh, orang tak dikenal,” ujarnya.
Mahasiswa mengusung tiga tuntutan utama dalam kasus diklat maut yakni pengusutan kasus Gilang secara transparan, pertanggungjawaban secara hukum bagi pihak yang terlibat serta pembubaran menwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Tempat Parkir Nglanggeran Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Dua Kasus Kebakaran Melanda Boyolali Hari Ini
- Keracunan Pangan Progam MBG di Sleman Capai 1.772 Kasus
- Kelurahan Baciro Perkuat Edukasi Mas Jos di Setiap RT dan RW
- Program Angkutan Wisata ke Parangtritis, Ini Kata Dishub Bantul
- Pemprov Jateng Dukung Penuh Lomba Panen Padi 10 Ton per Hektare
- TBY Jogja Sesuaikan Agenda Seni dengan Efisiensi Anggaran 2026
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
Advertisement
Advertisement