Advertisement
2 Mahasiswa UNS Jadi Tersangka Kasus Menwa Maut
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, memberikan keterangan pers terkait penetapan dua tersangka dalam kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS, saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, Jumat (5/11/2021) siang. - JIBI/Solopos/Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo, Jumat (5/11/2021) siang, menetapkan dua tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra, saat mengikuti Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, Minggu (24/10/2021).
Dua tersangka itu yakni NFM, 22, warga Pati, dan FPJ, 22, warga Kabupaten Wonogiri. Keduanya kelamin laki-laki. Mereka adalah panitia Diklatsar Menwa UNS. Penetapan tersangka itu diumumkan Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Advertisement
BACA JUGA: Bukannya Sedih Mobilnya Hanyut Terkena Banjir, Pria Ini Malah Santai dan Tebar Senyum
Menurut Ade penetapan dua tersangka itu berdasarkan tiga alat bukti, yaitu alat bukti terkait dengan transaksi, surat, serta keterangan ahli. Penetapan tersangka juga setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan tim Satreskrim.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam kegiatan Diklatsar Menwa UNS tahun 2021,” terang dia.
Ade menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan dan tiga alat bukti, kedua mahasiswa itu menganiaya Gilang menggunakan tangan kosong maupun dengan alat lainnya. Tim penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis.
“Setelah ini akan kami update lagi,” kata Ade Safri.
Pasal yang digunakan untuk menjerat kedua tersangka yaitu Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, atau Pasal 359 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan jeratan hukum itu, kedua tersangka terancam pidana penjara tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Bima Nonaktif Terjerat Narkoba, Ini Fakta Polri
- Persija Tekuk Bali United 10, Ricky Nelson Soroti Jalur Juara
- Warga Rejowinangun Jogja Dilatih Daur Ulang Sampah Jadi Kerajinan
- Inter Milan Kokoh di Puncak Klasemen Liga Italia, Unggul 8 Poin
- Pembatasan Truk Selama Lebaran Berlaku 13-19 Maret, Ini Alasannya
- Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari, Ini Tahapannya
- Antisipasi Padusan, SAR Siapkan 100 Personel di Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement








