Advertisement
DPR Tekankan Anggaran Pendidikan 20 Persen untuk Madrasah
Foto ilustrasi anggaran pendidikan. - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengingatkan pemerintah bahwa alokasi anggaran pendidikan 20 persen sesuai amanat konstitusi juga harus mencakup madrasah, tidak hanya sekolah umum. Hal ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah serta pemerataan dukungan pendidikan nasional, Senin (16/2/2026)
Menurut Dini Rahmania, kehadiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga diperlukan untuk mendukung pendidikan di madrasah, terutama dalam konteks peningkatan kesejahteraan guru yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Advertisement
"Memperjuangkan guru bukan soal politik. Ini soal keadilan, martabat, dan masa depan pendidikan bangsa," kata Dini dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Ia juga meminta pemerintah mengangkat sekitar 630 ribu guru madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian panjang mereka di dunia pendidikan. Menurutnya, pengabdian puluhan tahun tidak boleh dibalas dengan ketidakpastian status oleh pemerintah.
BACA JUGA
Dini menegaskan regulasi akses PPPK bagi ratusan ribu guru madrasah harus disiapkan secara adil dan tidak diskriminatif. Guru yang sudah mengikuti program inpassing juga perlu mendapatkan afirmasi, sementara guru yang lulus PPPK diharapkan tetap dapat mengabdi di madrasah asalnya.
"Jangan sampai setelah lolos, justru tercerabut dari tempat ia membangun dedikasi," kata dia.
Program inpassing guru sendiri merupakan penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-PNS agar memiliki status setara dengan guru PNS, khususnya dalam hal gaji dan tunjangan. Program tersebut bertujuan menyamakan posisi guru swasta dan guru negeri dalam sistem pendidikan nasional.
Untuk itu, Dini meminta pemerintah mempercepat koordinasi lintas kementerian terkait regulasi PPPK bagi guru madrasah. Ia menyatakan Komisi VIII DPR RI siap memfasilitasi apabila Kementerian Agama mengalami kendala dalam proses penyusunan kebijakan.
Selain itu, pemerintah juga diminta segera menyelesaikan persoalan teknis di daerah, termasuk terkait tunjangan guru, dalam waktu singkat agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.
"Saya akan mengawal ini secara serius. Kalau regulasi dan kebijakan ini benar-benar bisa menyelesaikan masalah dan berpihak pada guru, saya akan dukung penuh tanpa ragu," kata dia.
Dini juga meminta Kementerian Agama melakukan audit ulang terkait masih adanya Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) guru tahun 2018 dan 2019 yang belum dibayarkan hingga kini.
"Hak guru tidak boleh hilang karena persoalan administrasi. Negara tidak boleh kalah ingat dari gurunya sendiri," kata dia.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari dorongan agar kebijakan anggaran pendidikan 20 persen benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan guru madrasah serta peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia, seiring upaya pemerintah memperkuat sistem pendidikan nasional yang inklusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement





