Advertisement

2 Mahasiswa UNS Jadi Tersangka Kasus Menwa Maut

Kurniawan
Jum'at, 05 November 2021 - 15:27 WIB
Budi Cahyana
2 Mahasiswa UNS Jadi Tersangka Kasus Menwa Maut Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, memberikan keterangan pers terkait penetapan dua tersangka dalam kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS, saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, Jumat (5/11/2021) siang. - JIBI/Solopos/Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo, Jumat (5/11/2021) siang, menetapkan dua tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra, saat mengikuti Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, Minggu (24/10/2021).

Dua tersangka itu yakni NFM, 22, warga Pati, dan FPJ, 22, warga Kabupaten Wonogiri. Keduanya kelamin laki-laki. Mereka adalah panitia Diklatsar Menwa UNS. Penetapan tersangka itu diumumkan Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Advertisement

BACA JUGA: Bukannya Sedih Mobilnya Hanyut Terkena Banjir, Pria Ini Malah Santai dan Tebar Senyum

Menurut Ade penetapan dua tersangka itu berdasarkan tiga alat bukti, yaitu alat bukti terkait dengan transaksi, surat, serta keterangan ahli. Penetapan tersangka juga setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan tim Satreskrim.

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam kegiatan Diklatsar Menwa UNS tahun 2021,” terang dia.

Ade menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan dan tiga alat bukti, kedua mahasiswa itu menganiaya Gilang menggunakan tangan kosong maupun dengan alat lainnya. Tim penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis.

“Setelah ini akan kami update lagi,” kata Ade Safri.

Pasal yang digunakan untuk menjerat kedua tersangka yaitu Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, atau Pasal 359 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan jeratan hukum itu, kedua tersangka terancam pidana penjara tujuh tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement