Advertisement
2 Mahasiswa UNS Jadi Tersangka Kasus Menwa Maut

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo, Jumat (5/11/2021) siang, menetapkan dua tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra, saat mengikuti Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, Minggu (24/10/2021).
Dua tersangka itu yakni NFM, 22, warga Pati, dan FPJ, 22, warga Kabupaten Wonogiri. Keduanya kelamin laki-laki. Mereka adalah panitia Diklatsar Menwa UNS. Penetapan tersangka itu diumumkan Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Advertisement
BACA JUGA: Bukannya Sedih Mobilnya Hanyut Terkena Banjir, Pria Ini Malah Santai dan Tebar Senyum
Menurut Ade penetapan dua tersangka itu berdasarkan tiga alat bukti, yaitu alat bukti terkait dengan transaksi, surat, serta keterangan ahli. Penetapan tersangka juga setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan tim Satreskrim.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam kegiatan Diklatsar Menwa UNS tahun 2021,” terang dia.
Ade menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan dan tiga alat bukti, kedua mahasiswa itu menganiaya Gilang menggunakan tangan kosong maupun dengan alat lainnya. Tim penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis.
“Setelah ini akan kami update lagi,” kata Ade Safri.
Pasal yang digunakan untuk menjerat kedua tersangka yaitu Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, atau Pasal 359 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan jeratan hukum itu, kedua tersangka terancam pidana penjara tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Hari Ini: Dari Jogja, Purworejo, dan Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement