2 Mahasiswa UNS Jadi Tersangka Kasus Menwa Maut
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo, Jumat (5/11/2021) siang, menetapkan dua tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra, saat mengikuti Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, Minggu (24/10/2021).
Dua tersangka itu yakni NFM, 22, warga Pati, dan FPJ, 22, warga Kabupaten Wonogiri. Keduanya kelamin laki-laki. Mereka adalah panitia Diklatsar Menwa UNS. Penetapan tersangka itu diumumkan Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Advertisement
BACA JUGA: Bukannya Sedih Mobilnya Hanyut Terkena Banjir, Pria Ini Malah Santai dan Tebar Senyum
Menurut Ade penetapan dua tersangka itu berdasarkan tiga alat bukti, yaitu alat bukti terkait dengan transaksi, surat, serta keterangan ahli. Penetapan tersangka juga setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan tim Satreskrim.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam kegiatan Diklatsar Menwa UNS tahun 2021,” terang dia.
Ade menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan dan tiga alat bukti, kedua mahasiswa itu menganiaya Gilang menggunakan tangan kosong maupun dengan alat lainnya. Tim penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis.
“Setelah ini akan kami update lagi,” kata Ade Safri.
Pasal yang digunakan untuk menjerat kedua tersangka yaitu Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, atau Pasal 359 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan jeratan hukum itu, kedua tersangka terancam pidana penjara tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mempererat Hubungan Keagaamaan dan Kerja Sama Pendidikan, Presiden Prabowo Temui Grand Syek Al-Azhar di Kairo Mesir
- Bentrokan Warga dan Pekerja Proyek di Jakarta, Satu Orang Tewas
- Kejagung Periksa Dirut Angels Product Terkait Dugaan Kasus Korupsi Impor Gula
- Polisi Gali Motif Kematian Satu Keluarga di Tangerang
- Polisi Tangkap Anak Bos Roti Usai Viral Aniaya Karyawan
Advertisement
Lustrum XV dan Dies Natalis ke-75 UGM, Teguhkan Peran Kampus untuk Kemajuan Bangsa
Advertisement
Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area
Advertisement
Berita Populer
- BI Digeledah KPK, Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Terdampak
- Libur Akhir Tahun, Perputaran Uang Diprediksi Tembus Rp150 Triliun
- Sekolah Pengguna E-Rapor Dapat Tambahan Kuota SNPMB
- Pembayaran Iuran Pendidikan Mahasiswa UKDW Gunakan BCA Virtual Account
- Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat, Ini Syaratnya
- Penyediaan Makanan untuk Warga Binaan di Lapas Diminta Berkualitas
- PBB Sebut Israel Hanya Izinkan Kurang dari Sepertiga Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Jalur Gaza
Advertisement
Advertisement