Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, NUNUKAN--Brigadir SL yang menjaid korban "smackdown" atasannya di Polres Nunukan, Kalimantan Timur angkat bicara.
Luar biasa, Brigadir SL, anggota polisi yang dipukuli Kapolres Nunukan AKBP SA ini justru meminta maaf.
Video permintaan maaf Brigadir SL itu beredar luas di aplikasi WhatsApp, Selasa (26/10/2021). Dalam video berdurasi 58 detik itu, Brigadir SL yang memakai seragam Polri menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial," kata Brigadir SL membuka permintaan maafnya. Dia melanjutkan, saat meng-upload video tersebut dirinya tidak berpikir jernih.
Dia mengaku menyesal telah menyebarkan video pemukulan Kapolres AKBP SA terhadap dirinya.
BACA JUGA: Catat! Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
"Setelah kejadian tersebut saya langsung menghadap bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," ujarnya.
Brigadir SL juga membenarkan tidak menjalankan perintah pimpinan yang berakibat kemarahan AKBP SA sebagai atasan.
"Permohonan maaf ini tidak ada paksaan dari siapa pun," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Luar Biasa, Sudah Dipukuli Kapolres Nunukan, Brigadir SL Ini Justru Minta Maaf"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Deretan agenda Jogja Juli 2026: Artjog, Prambanan Jazz, INACRAFT, Saparan Bekakak, lomba layangan, hingga lari malam. Catat jadwalnya sekarang!
Veda Ega Pratama gagal top 5 Moto3 Jerman akibat start ke-13 dan insiden di depan. Ia finis kedelapan, tetap positif dan targetkan Silverstone.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.