Advertisement
Sudah Di-smackdown Kapolres Nunukan, Brigadir SL Malah Minta Maaf. Kok Bisa?
Ilustrasi kekerasan. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, NUNUKAN--Brigadir SL yang menjaid korban "smackdown" atasannya di Polres Nunukan, Kalimantan Timur angkat bicara.
Luar biasa, Brigadir SL, anggota polisi yang dipukuli Kapolres Nunukan AKBP SA ini justru meminta maaf.
Advertisement
Video permintaan maaf Brigadir SL itu beredar luas di aplikasi WhatsApp, Selasa (26/10/2021). Dalam video berdurasi 58 detik itu, Brigadir SL yang memakai seragam Polri menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial," kata Brigadir SL membuka permintaan maafnya. Dia melanjutkan, saat meng-upload video tersebut dirinya tidak berpikir jernih.
Dia mengaku menyesal telah menyebarkan video pemukulan Kapolres AKBP SA terhadap dirinya.
BACA JUGA: Catat! Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
"Setelah kejadian tersebut saya langsung menghadap bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," ujarnya.
Brigadir SL juga membenarkan tidak menjalankan perintah pimpinan yang berakibat kemarahan AKBP SA sebagai atasan.
"Permohonan maaf ini tidak ada paksaan dari siapa pun," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Luar Biasa, Sudah Dipukuli Kapolres Nunukan, Brigadir SL Ini Justru Minta Maaf"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Sabtu 21 Februari 2026
- Liga Spanyol Pekan ke-25: Madrid dan Barcelona Hadapi Laga Krusial
- Liga Italia Pekan ke-26: Inter Berburu Kemenangan di Kandang Lecce
- Tokoh Politik DIY Yuni Astuti Resmi Jabat Komisaris Sinteniki
- 27 Ribu Aplikasi Pemerintah, Pakar: Integrasi Data Jadi PR Besar
- Liga Inggris Pekan ke-27: Tottenham vs Arsenal Jadi Sorotan
- Patroli Blue Light Ramadan Jogja, Polisi Antisipasi Perang Sarung
Advertisement
Advertisement








