Advertisement
KPK Sita Catatan Keuangan Terkait Suap Izin HGU Sawit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggali informasi ihwal kemungkinan duit suap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra mengalir ke Partai Golkar. Diketahui, Andi Putra juga merupakan ketua DPW Golkar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan hal tersebut akan digali kebenarannya kepada para saksi.
Advertisement
"Segala informasi yang KPK terima kami pastikan akan dikonfirmasi kebenarannya kepada para saksi," kata Ali kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Ali menjelaskan dalam melakukan penindakan kepada para tersangka, KPK sama sekali tidak memandang aspek latar belakang sosial politik ataupun partai asal pelakunya.
"Penanganan perkara oleh KPK murni penegakan hukum sebagai bagian tindak lanjut setelah validasi dan verifikasi data informasi dari setiap laporan masyarakat yang KPK terima," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso sebagai tersangka kasus suap izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing.
Andi telah mengantongi Rp700 juta dari jumlah Rp2 miliar yang dijanjikan.
Atas perbuatannya, Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu Andi Putra selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement