Investasi 2025 Tembus Rp1.931,2 Triliun, Lampaui Target Pemerintah
Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, melampaui target pemerintah dan menyerap 2,71 juta tenaga kerja, kata Rosan Roeslani.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/2/2021). /Antara-Desca Lidya Natalia
Harianjogja.com, JAKARTA-Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara.
“Laporan hasil gelarnya demikian [ditetapkan tersangka],” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu (22/9/2021) malam.
Kendati begitu, Agus belum merincikan terkait detil aset-aset yang diduga sebagai TPPU dari hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Menurutnya hal itu akan disampaikan secara detil oleh penyidik dari Dittipikor.
"Menurut saya penyidik akan melakukan sesuai pasal yang diterapkan," katanya.
Sebagaimana diketahui Napoleon telah divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan hukuman 4 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan lantaran jenderal bintang dua itu terbukti menerima suap sebesar 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2.145.743.167 dan 370 ribu dolar AS atau sekitar Rp5.148.180.000 dari terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Baca juga: Ribuan Dosis Disiapkan untuk Vaksinasi Pelajar SMP di Piyungan
Selanjutnya, Napoleon mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun, banding tersebut ditolak. Kekinian yang bersangkutan pun tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Selain terseret kasus TPPU, Napoleon kekinian juga berpotensi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece. Penganiayaan ini dilakukan yang bersangkutan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Selain itu, Irjen Napoleon juga tersandung kasus penganiayaan sesama tahanan. Ia diketahui menganiaya Muhammad Kece yang merupakan tersangka penistaan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, melampaui target pemerintah dan menyerap 2,71 juta tenaga kerja, kata Rosan Roeslani.
Inggris unggul rekor pertemuan atas Argentina jelang semifinal Piala Dunia 2026. Simak head to head dan lima pertemuan terakhir.
Jogja Job Fair 2026 menghadirkan lebih dari 3.000 lowongan kerja, layanan konsultasi karier, dan peluang kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.
Royal Healthy Wonosobo meraih penghargaan transaksi tertinggi JLC Race Award 2025 JNE dan membawa pulang mobil listrik BYD Atto 1.
Disdikpora Kulonprogo menyiapkan guru sementara untuk Sekolah Rakyat Gulurejo sambil menunggu rekrutmen Kemensos selesai.
Kemenkes mengungkap kematian dini usia 35-39 tahun mulai meningkat. Penyakit jantung, strok, diabetes, dan pola makan menjadi pemicunya.