Advertisement
Irjen Pol Napoleon Bonaparte Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara.
“Laporan hasil gelarnya demikian [ditetapkan tersangka],” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu (22/9/2021) malam.
Advertisement
Kendati begitu, Agus belum merincikan terkait detil aset-aset yang diduga sebagai TPPU dari hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Menurutnya hal itu akan disampaikan secara detil oleh penyidik dari Dittipikor.
"Menurut saya penyidik akan melakukan sesuai pasal yang diterapkan," katanya.
Sebagaimana diketahui Napoleon telah divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan hukuman 4 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan lantaran jenderal bintang dua itu terbukti menerima suap sebesar 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2.145.743.167 dan 370 ribu dolar AS atau sekitar Rp5.148.180.000 dari terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Baca juga: Ribuan Dosis Disiapkan untuk Vaksinasi Pelajar SMP di Piyungan
Selanjutnya, Napoleon mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun, banding tersebut ditolak. Kekinian yang bersangkutan pun tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Selain terseret kasus TPPU, Napoleon kekinian juga berpotensi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece. Penganiayaan ini dilakukan yang bersangkutan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Selain itu, Irjen Napoleon juga tersandung kasus penganiayaan sesama tahanan. Ia diketahui menganiaya Muhammad Kece yang merupakan tersangka penistaan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Belum Ada Petunjuk, DD di Sleman Belum Digunakan untuk Permodalan KDMP
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- TNI AL Uji Tembak Kapal Selam Tanpa Awak Pertama Pekan Depan
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Kasihan dan Sewon
- Media Vietnam Sebut Peluang Park Hang-seo Latih Timnas Indonesia Kecil
- Penjualan iPhone 17 Series Tumbuh 14 Persen di AS dan China
- Harga Tiket Citilink Turun 17 Persen Periode Natal-Tahun Baru 2025
- Jamu PSM Makassar, Persik Kediri Target 3 Poin
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement