Advertisement

Premium Akan Dihapus, Begini Penjelasan BPH Migas

Muhammad Ridwan
Senin, 06 September 2021 - 20:47 WIB
Budi Cahyana
Premium Akan Dihapus, Begini Penjelasan BPH Migas Ilustrasi pengendara sepeda motor melakukan pengisian bahan bakar minyak di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut penghapusan bahan bakar minyak (BBM)  jenis Premium merupakan kebijakan pemerintah. Lembaga tersebut hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap jenis BBM khusus penugasan itu.

Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam rencana penghapusan Premium. Hal itu sepenuhnya menjadi kebijakan pemerintah dalam menghadirkan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Advertisement

“Tugas kami di BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pengaturan penyediaan dan pendistribusian agar bahan bakar ini tersedia di seluruh pelosok NKRI,” katanya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (6/9/2021).

Meski begitu, Saleh mengimbau kepada seluruh badan usaha untuk lebih agresif melakukan sosialisasi dan promosi terhadap produk-produk BBM yang lebih ramah lingkungan.

Saleh menuturkan, terdapat usulan dari berbagai pihak untuk mengalihkan subsidi atau kompensasi yang diberikan pemerintah dari Premium ke Pertalite.

“Menurut saya, kita ikuti saja prosesnya dan tentu pemerintah mengamati segala sesuatu sebelum mengambil keputusan apakah premium akan dihapus,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro mengatakan salah satu urgensi penghapusan Premium selain dari aspek lingkungan adalah kebijakan yang memberatkan PT Pertamina (Persero).

Dia menjelaskan bahwa meski BBM jenis Premium bukan termasuk BBM subsidi melainkan BBM jenis khusus penugasan (JBKP), namun harga jualnya di pasaran ditentukan melalui regulasi yang dibuat pemerintah.

“Ada subsidi yang seharusnya menjadi domain negara ini digeser menjadi domain korporasi. Kalau Premium sekarang Rp6.400, tapi pengadaannya Rp7.000 sisanya Pertamina yang tanggung,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Lebaran 2024, Dispar Bantul Tambah Petugas TPR

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement