Advertisement
Premium Akan Dihapus, Begini Penjelasan BPH Migas
Ilustrasi pengendara sepeda motor melakukan pengisian bahan bakar minyak di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium merupakan kebijakan pemerintah. Lembaga tersebut hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap jenis BBM khusus penugasan itu.
Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam rencana penghapusan Premium. Hal itu sepenuhnya menjadi kebijakan pemerintah dalam menghadirkan BBM yang lebih ramah lingkungan.
Advertisement
“Tugas kami di BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pengaturan penyediaan dan pendistribusian agar bahan bakar ini tersedia di seluruh pelosok NKRI,” katanya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (6/9/2021).
Meski begitu, Saleh mengimbau kepada seluruh badan usaha untuk lebih agresif melakukan sosialisasi dan promosi terhadap produk-produk BBM yang lebih ramah lingkungan.
Saleh menuturkan, terdapat usulan dari berbagai pihak untuk mengalihkan subsidi atau kompensasi yang diberikan pemerintah dari Premium ke Pertalite.
“Menurut saya, kita ikuti saja prosesnya dan tentu pemerintah mengamati segala sesuatu sebelum mengambil keputusan apakah premium akan dihapus,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro mengatakan salah satu urgensi penghapusan Premium selain dari aspek lingkungan adalah kebijakan yang memberatkan PT Pertamina (Persero).
Dia menjelaskan bahwa meski BBM jenis Premium bukan termasuk BBM subsidi melainkan BBM jenis khusus penugasan (JBKP), namun harga jualnya di pasaran ditentukan melalui regulasi yang dibuat pemerintah.
“Ada subsidi yang seharusnya menjadi domain negara ini digeser menjadi domain korporasi. Kalau Premium sekarang Rp6.400, tapi pengadaannya Rp7.000 sisanya Pertamina yang tanggung,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
DPUPKP Sleman Siapkan Perbaikan dan Peningkatan 39 Saluran Irigasi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 22 Januari 2026
- Bangkit dari Tekanan, Anthony Ginting Melaju ke 16 Besar
- BPBD Kekurangan 60 Personel Damkar, Usul Pos Baru Srandakan dan Dlingo
- Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Adanya Arahan Politik
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
- Terdakwa Penganiayaan di Sinduadi Sleman Sampaikan Pledoi, Ini Isinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Kamis 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



