Advertisement
Premium Akan Dihapus, Begini Penjelasan BPH Migas
Ilustrasi pengendara sepeda motor melakukan pengisian bahan bakar minyak di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium merupakan kebijakan pemerintah. Lembaga tersebut hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap jenis BBM khusus penugasan itu.
Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam rencana penghapusan Premium. Hal itu sepenuhnya menjadi kebijakan pemerintah dalam menghadirkan BBM yang lebih ramah lingkungan.
Advertisement
“Tugas kami di BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pengaturan penyediaan dan pendistribusian agar bahan bakar ini tersedia di seluruh pelosok NKRI,” katanya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (6/9/2021).
Meski begitu, Saleh mengimbau kepada seluruh badan usaha untuk lebih agresif melakukan sosialisasi dan promosi terhadap produk-produk BBM yang lebih ramah lingkungan.
Saleh menuturkan, terdapat usulan dari berbagai pihak untuk mengalihkan subsidi atau kompensasi yang diberikan pemerintah dari Premium ke Pertalite.
“Menurut saya, kita ikuti saja prosesnya dan tentu pemerintah mengamati segala sesuatu sebelum mengambil keputusan apakah premium akan dihapus,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro mengatakan salah satu urgensi penghapusan Premium selain dari aspek lingkungan adalah kebijakan yang memberatkan PT Pertamina (Persero).
Dia menjelaskan bahwa meski BBM jenis Premium bukan termasuk BBM subsidi melainkan BBM jenis khusus penugasan (JBKP), namun harga jualnya di pasaran ditentukan melalui regulasi yang dibuat pemerintah.
“Ada subsidi yang seharusnya menjadi domain negara ini digeser menjadi domain korporasi. Kalau Premium sekarang Rp6.400, tapi pengadaannya Rp7.000 sisanya Pertamina yang tanggung,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Solo ke Jogja Bebas Macet, Cek Jadwal KRL Palur-Jogja, Senin 23 Maret
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
- Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
Advertisement
Advertisement







