Advertisement
Dikira Bantal, Bulus 20 Kg Ditemukan di Bekas Embung Dekat Saluran Air Kuno
Bulus seberat 20 kilogram ditemukan warga di bekas embung di dekat saluran air kuno di Samber, Desa Sabrang Lor, Kecamatan Trucuk, Senin (6/9/2021) pukul 02.00 WIB. Bulus yang diduga berusia puluhan tahun itu sempat dikira bantal oleh warga setempat. - JIBI/Solopos/Ponco Suseno
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Seekor bulus seberat 20 kilogran yang diduga berusia puluhan tahun ditemukan warga di bekas embung di dekat saluran air kuno di Samber, Desa Sabrang Lor, Kecamatan Trucuk, Klaten, Senin (6/9/2021) pukul 02.00 WIB. Bulus yang sempat dikira bantal oleh warga itu sempat akan disembelih dan disantap warga. Bulus batal disembelih karena sudah mati.
Pemerintah Desa (Pemdes) Sabrang Lor memulai revitalisasi bekas embung Sabrang Lor, Kecamatan Trucuk, sejak akhir Agustus lalu. Rencananya, bekas embung itu akan disulap menjadi tempat pemancingan dan sentra kuliner.
Advertisement
BACA JUGA: Selama Masih PPKM Level Empat, DIY Belum Bisa Gelar Sekolah Tatap Muka
Pembangunan pancingan dan sentra kuliner diawali pengerukan bekas embung dengan menggunakan alat berat alias backhoe. Saat pengerukan, warga sempat dikagetkan dengan adanya saluran air kuno di dekat bekas embung. Konon, saluran air itu sudah dibangun sejak zaman penjajahan Belanda di Indonesia.
Sepanjang pengerukan, warga banyak yang mencari ikan di bekas embung itu. Berbagai ikan yang hidup di bekas embung Sabrang Lor, seperti ikan wader, ikan kutuk, dan lainnya.
Aris Sarwanto, 28, asal Mranggen, RT 002/RW 011, Jogosetran, Kalikotes sempat menemukan ikan toman green berukuran jumbo di bekas embung di Sabrang Lor, Trucuk, akhir Agustus lalu. Ikan toman green berukuran panjang 80 cm dengan berat sekitar tujuh kilogram itu sempat ditawar jutaan rupiah oleh pencinta ikan langka di Klaten. Namun, hal penemu ikan memilih tak melepas ikan kesayangannya tersebut.
"Setelah penemuan ikan itu, kali ini ada bulus. Saat ditemukan, sudah mati. Diduga, bulus ini berusia puluhan tahun. Saat ditemukan warga, bulus dalam kondisi mengambang," kata Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sabrang Lor, Kecamatan Trucuk, Budi Andriyanto, Senin (6/9/2021).
Sesuai rencana, warga setempat ingin mengawetkan bulus yang baru saja mati itu. Bulus akan digunakan sebagai pelengkap wisata pemancingan dan kuliner di Sabrang Lor, Trucuk.
"Itu sebagai penanda atau sejarah saja. Bahwa di sini, pernah ada bulus itu," katanya.
BACA JUGA: Tertipu Rp3 Miliar, Ibu Rumah Tangga Korban Arisan Online Mengadu ke Polda Jateng
Hal senada dijelaskan salah seorang pekerja proyek di bekas embung Sabrang Lor, Trucuk, yakni Kirjo. Warga sempat menyoroti bulus yang mengambang di bekas embung itu dengan senter sebelum akhirnya mengambil dengan bantuan galah.
"Awalnya dikira bantal. Setelah dipinggirkan, ternyata bulus. Kami sempat ingin menyembelihnya untuk plentonan [dimakan bersama]. Pisau dan daun pisang sudah disiapkan. Ternyata, bulus itu sudah mati. Kami pun tak jadi menyembelihnya. Di samping itu, ada yang ngagar-agari [menakut-nakuti] jangan disembelih dan dimakan. Takutnya, dagingnya beracun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Jumat 21 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja, Kamis 20 November 2025
- 'Koneksi' Dorong Ketahanan DIY Lewat Riset Iklim & Energi
- M3K di Sungai Code Melambat karena Cuaca, DPRD Minta Akselerasi
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini, Kamis 20 November 2025
- Bantul Pastikan Gabung PSEL, Kelola Sampah 250 Ton per Hari
- DPRD DIY Soroti Pembakaran Sampah Ilegal Jelang TPST Tutup
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement




