Advertisement
KPK Polisikan Linda Susanti soal Dugaan Pemalsuan Dokumen
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan saksi kasus dugaan suap dan pencucian uang yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung periode 2020–2023, Hasbi Hasan, yakni Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan aset.
Advertisement
"KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya atas perbuatan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh LS berkaitan dengan penyalahgunaan aset,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut Budi, KPK kini menunggu proses hukum lanjutan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya atas laporan tersebut.
BACA JUGA
Selain itu, Budi juga menanggapi laporan dugaan pelanggaran etik yang sebelumnya diajukan Linda Susanti kepada Dewan Pengawas KPK. Ia menyebut laporan tersebut telah diproses dan diputuskan.
"Dewan Pengawas sudah melakukan pemeriksaan dan menerbitkan keputusan bahwa terhadap insan-insan KPK yang dilaporkan oleh saudari LS tidak terbukti melanggar etik," katanya.
Permintaan Pengembalian Aset
Sebelumnya, pada 7 Oktober 2025, kuasa hukum Linda Susanti, Deolipa Yumara, meminta KPK mengembalikan sejumlah barang sitaan milik kliennya yang disebut tidak berkaitan dengan perkara Hasbi Hasan.
Deolipa menyebut aset yang disita meliputi uang tunai 45 juta dolar Singapura dalam kondisi segel resmi, 200 ribu dolar Singapura dalam kondisi nonsegel, 300 ribu dolar Amerika Serikat, 120 ribu euro, 50 ribu ringgit, serta 12 batang emas masing-masing seberat 1 kilogram.
Selain uang dan emas, terdapat pula sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, antara lain di Nusa Tenggara Timur, Minahasa, dan Ogan Ilir.
Kasus dugaan suap dan pencucian uang yang menyeret Hasbi Hasan masih menjadi perhatian publik. Dengan pelaporan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya, KPK menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan aset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Suap Jalur Kereta
Advertisement
Harga Cabai Gunungkidul Turun Saat Puasa, Ayam Masih Rp40.000 per Kg
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ketua Komisi A DPRD DIY Ingatkan Tak Gadai Kedaulatan demi Perdagangan
- Menteri LH Ancam Penjara 10 Tahun bagi Pengelola TPST Bantargebang
- Cegah Macet ke Parangtritis, Bantul Siapkan Skema One Way Saat Lebaran
- Pengamat Nilai Seskab Teddy Jadi Penghubung Kebijakan Presiden
- Harga Bahan Pokok di Jogja Relatif Stabil Jelang Lebaran
- Muffin Biji Poppy Bisa Picu Hasil Positif Palsu Tes Narkoba
- Trump Sebut Harga Minyak Bisa Turun Jika Ancaman Nuklir Iran Berakhir
Advertisement
Advertisement








