Tim Sparta Amankan 7 Muda-Mudi Pesta Miras di Taman Kampus ISI Solo
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tujuh muda-mudi yang mengonsumsi ciu sambil bernyanyi di Taman Kampus ISI Solo.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. ANTARA/HO- Humas Pemkab Pekalongan
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penetapan status hukum dilakukan dalam waktu 1x24 jam sejak penangkapan.
"KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Gelar Perkara Digelar Selasa Malam
Budi menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3/2026) malam. Setelah itu, kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers," katanya.
Meski demikian, ia belum mengungkapkan waktu pasti pelaksanaan konferensi pers tersebut.
OTT Ketujuh KPK di 2026
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan rangkaian tangkap tangan yang menjadi OTT ketujuh sepanjang tahun ini, sekaligus dilakukan pada bulan Ramadhan.
Dalam operasi tersebut, Fadia Arafiq diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lain dari Pekalongan. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Diduga Terkait Pengadaan Outsourcing
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Detail perkara, termasuk pasal yang disangkakan kepada para tersangka, akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tujuh muda-mudi yang mengonsumsi ciu sambil bernyanyi di Taman Kampus ISI Solo.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.