Advertisement
Tertipu Rp3 Miliar, Ibu Rumah Tangga Korban Arisan Online Mengadu ke Polda Jateng

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Tujuh orang yang mengaku menjadi korban arisan online di Kota Salatiga mengadu ke Polda Jateng di Kota Semarang, Senin (6/9/2021).
Ketujuh orang itu mayoritas ibu rumah tangga. Mereka adalah Erni A. Santi, Sari Dhatu, Rachmasari, Nandriya, Nevemia, Nurul, dan Azka. Mereka melaporkan dugaan tindak penipuan yang dilakukan penyelenggara Gate Lelang arisan online atas nama Resa Agata P.N. dan pasangannya, Benny L.
Advertisement
BACA JUGA: Kecelakaan Jalan Candi Ijo Sebabkan 6 Meninggal, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka
Kuasa hukum pelapor, Mohammad Sofyan, dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Salatiga, mengaku klien melaporkan dugaan tindak pidana penipuan setelah kesulitan mencari keberadaan pelaku. Diduga pelaku telah kabur dengan membawa uang hasil penipuan milik kliennya dan peserta arisan online lainnya yang jumlahnya mencapai 214 orang.
“Total kerugian yang dialami klien kami mencapai Rp3 miliar. Kami berinisiatif melapor dugaan tindak pidana penipuan setelah kesulitan mencari keberadaan pelaku. Selain itu, sejak pelaku kabur, klien kami yang menjadi sasaran member lainnya untuk mendapatkan uang ganti rugi,” jelas Sofyan dalam keterangan tertulis kepada JIBI, Senin.
Sofyan mengatakan arisan online digelar terlapor sejak Mei 2021. Para pelapor bergabung dengan arisan oline pada Juli 2021.
Mereka tergiur bergabung dengan arisan oline itu setelah terlapor kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos). Selain menjadi peserta, terlapor juga bertindak sebagai reseller atau mengajak peserta lain bergabung dalam arisan online itu.
Awalnya, setiap dua pekan para korban menerima keuntungan tergantung dari jumlah uang yang disetor. Namun sejak 16 Agustus lalu, korban tidak lagi menerima uang seperti yang telah dijanjikan.
“Ada dugaan pelaku kabur dengan uang milik korban. Selama ini pelaku dikenal sebagai mantan pemandu karaoke di Kompleks Sarirejo atau Sembir dan Kafe Monalisa,” ujar Sofyan.
BACA JUGA: Sekda Klaim DIY Memenuhi Syarat Turun Jadi Level Tiga
Sofyan pun berharap Polda Jateng segera menindaklanjuti laporan kliennya dengan mencari keberadaan para terlapor.
“Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan kami dengan menangkap pelaku. Pelaku harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya,” ujar Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement