Advertisement
Tertipu Rp3 Miliar, Ibu Rumah Tangga Korban Arisan Online Mengadu ke Polda Jateng

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Tujuh orang yang mengaku menjadi korban arisan online di Kota Salatiga mengadu ke Polda Jateng di Kota Semarang, Senin (6/9/2021).
Ketujuh orang itu mayoritas ibu rumah tangga. Mereka adalah Erni A. Santi, Sari Dhatu, Rachmasari, Nandriya, Nevemia, Nurul, dan Azka. Mereka melaporkan dugaan tindak penipuan yang dilakukan penyelenggara Gate Lelang arisan online atas nama Resa Agata P.N. dan pasangannya, Benny L.
Advertisement
BACA JUGA: Kecelakaan Jalan Candi Ijo Sebabkan 6 Meninggal, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka
Kuasa hukum pelapor, Mohammad Sofyan, dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Salatiga, mengaku klien melaporkan dugaan tindak pidana penipuan setelah kesulitan mencari keberadaan pelaku. Diduga pelaku telah kabur dengan membawa uang hasil penipuan milik kliennya dan peserta arisan online lainnya yang jumlahnya mencapai 214 orang.
“Total kerugian yang dialami klien kami mencapai Rp3 miliar. Kami berinisiatif melapor dugaan tindak pidana penipuan setelah kesulitan mencari keberadaan pelaku. Selain itu, sejak pelaku kabur, klien kami yang menjadi sasaran member lainnya untuk mendapatkan uang ganti rugi,” jelas Sofyan dalam keterangan tertulis kepada JIBI, Senin.
Sofyan mengatakan arisan online digelar terlapor sejak Mei 2021. Para pelapor bergabung dengan arisan oline pada Juli 2021.
Mereka tergiur bergabung dengan arisan oline itu setelah terlapor kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos). Selain menjadi peserta, terlapor juga bertindak sebagai reseller atau mengajak peserta lain bergabung dalam arisan online itu.
Awalnya, setiap dua pekan para korban menerima keuntungan tergantung dari jumlah uang yang disetor. Namun sejak 16 Agustus lalu, korban tidak lagi menerima uang seperti yang telah dijanjikan.
“Ada dugaan pelaku kabur dengan uang milik korban. Selama ini pelaku dikenal sebagai mantan pemandu karaoke di Kompleks Sarirejo atau Sembir dan Kafe Monalisa,” ujar Sofyan.
BACA JUGA: Sekda Klaim DIY Memenuhi Syarat Turun Jadi Level Tiga
Sofyan pun berharap Polda Jateng segera menindaklanjuti laporan kliennya dengan mencari keberadaan para terlapor.
“Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan kami dengan menangkap pelaku. Pelaku harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya,” ujar Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah Yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
Advertisement