Advertisement

KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Hari Ini

Newswire
Rabu, 04 Maret 2026 - 10:37 WIB
Abdul Hamied Razak
KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Hari Ini Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (kedua kanan) meninjau produk UMKM yang dipamerkan saat Pekan Raya Kajen 2023 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww - pri.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan status hukum Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama 13 orang lainnya pada Rabu (4/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pengumuman tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Advertisement

"Pada saat konferensi pers, kami pasti akan sampaikan secara lengkap termasuk sangkaan pasalnya," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Budi belum merinci waktu pasti pelaksanaan konferensi pers tersebut.

OTT Ketujuh KPK pada 2026

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi OTT ketujuh sepanjang tahun ini, sekaligus dilakukan pada bulan Ramadhan.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Selain itu, 11 orang lain dari Pekalongan juga turut diamankan. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Diduga Terkait Pengadaan Outsourcing

KPK menyebut OTT yang menjerat Fadia Arafiq berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Detail konstruksi perkara, termasuk pasal yang disangkakan kepada para pihak yang terjaring OTT, akan diungkap secara resmi dalam konferensi pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Zakat Fitrah 2026 di DIY Rp45.000, Baznas Jamin Tak Terkait MBG

Zakat Fitrah 2026 di DIY Rp45.000, Baznas Jamin Tak Terkait MBG

Jogja
| Rabu, 04 Maret 2026, 11:47 WIB

Advertisement

Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh

Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh

Wisata
| Minggu, 01 Maret 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement