Advertisement
RUU Ibu Kota Baru: Pemimpin Tak Dipilih Lewat Pilkada, tapi...
Presiden Joko Widodo berjalan di kawasan hutan saat meninjau salah satu lokasi calon ibu kota negara di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (8/5/2019). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara telah selesai. Salah satu klausul yang dimuat adalah tentang pemilihan pemimpin ibu kota negara (IKN).
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengungkapkan bahwa klausul tersebut mengatur pengelolaan ibu kota yang akan dipimpin oleh seorang kepala otoritas tanpa melalui pemilihan umum, dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
Advertisement
"Mengenai klausulnya, sama seperti di sini [Jakarta], wali kota tidak dipilih, kan. Bahwa nanti pengelola ibu kota negara itu langsung bertanggung jawab ke Presiden. Jadi tidak pakai Pilkada si 'gubernur' atau kepala otorita itu," jelas Rudy di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (2/9/2021).
Selain itu, kepala otorita tersebut akan menjadi pimpinan daerah dan mengelola pemerintahan di ibu kota baru yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut, secara jangka panjang.
Baca juga: Ini Bahaya Duduk Terlalu Lama terhadap Punggung, Tulang Belakang, & Leher
Sementara, penunjukan kepala otorita masih akan menunggu pembentukan otorita IKN yang akan dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Kini, RUU IKN merupakan salah satu RUU yang sudah masuk Program Legislasi di DPR RI. Pembahasannya masih menunggu peneyerahan surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo ke parlemen.
Meski belum bisa memastikan kapan penyerahan surpres, Rudy menegaskan hal tersebut akan menyesuikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Setelah RUU disahkan sebagai landasan hukum, maka proses pembangunan IKN baru bisa dimulai.
"Kalau semuanya nanti berjalan seperti yang diharapkan, 2022 sudah mulai bangun kantor, istana. Semua melihat PPKM, baru kita melihat hasilnya. Kita harus melihat secara naisonal, di Jakarta sudah oke [membaik], tapi di luar [Jakarta] masih tinggi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
- Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon UE Ikut Berduka
Advertisement
Advertisement








