Advertisement
DPR Soroti Perlindungan Data Pribadi yang Masih Lemah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah angota DPR menyoroti kasus kebocoran data pribadi di Tanah Air. Salah satunya, kebocoran data dilaporkan terjadi di aplikasi tes dan telusur Covid-19 atau Kartu Waspada Elektronik (e-HAC) milik Kementerian Kesehatan.
Kehadiran regulasi yang mengatur ihwal perlindungan data pribadi dan otoritas perlindungan data independen pun dinilai sangat urgen.
Advertisement
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengatakan Indonesia sudah dalam kondisi darurat kebocoran data pribadi setelah kasus kebocoran data pribadi meningkat secara kuantitas.
“Awalnya kebocoran dari pihak swasta, Bukalapak, Tokopedia, tetapi kemudian data BRI Life yang bocor juga BPJS, apalagi hari ini keluar berita di Kemenkes yang juga soal kebocoran e-HAC," kata Farhan, seperti dilansir di laman resmi DPR RI, Selasa (31/8/2021).
Politisi dari Fraksi NasDem itu menjelaskan, solusi yang pas saat ini dengan menggunakan Undang-Undang No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, menurutnya, perlindungan data pribadi tidak cukup dengan UU ITE.
Farhan menambahkan, Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) ini ingin melahirkan sebuah profesi baru yaitu data protection officer, yang akan membantu para penguasa data untuk mengelola penyimpanan, penguasaan dan pengolahan data pribadi agar sesuai dengan UU.
“Bisa juga lembaga atau protection officer ini juga dalam posisi di level sebuah perusahaan atau lembaga. Kalau di perbankan bisa kita samakan dengan direktur compliance dan mitigasi risiko. Jadi, ini posisi yang sangat tinggi, karena kalau sampai salah, dalam penguasaan dan pengelolaan data pribadi, maka ada sanksi yang menarik di RUU PDP tidak ada kriminalisasi, di RUU PDP ini akan ada denda yang sangat besar," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal mengatakan perlindungan data pribadi menjadi isu krusial saat ini. Pasalnya, semua pihak termasuk masyarakat menginginkan data pribadinya terlindungi, aman dan tidak diperjualbelikan.
“Kalau boleh saya katakan, yang terjadi di Indonesia saat ini krisis perlindungan data pribadi. Bahwa penyimpanan data cukup lemah di Indonesia," kata Iqbal dalam diskusi Forum Legislasi yang bertajuk "Nasib RUU Pelindungan Data Pribadi" di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Iqbal mencontohkan pada tahun 2020, terjadi sejumlah kasus kebocoran dari berbagai instansi swasta maupun pemerintah, termasuk kebocoran 230.000 data pasien Covid-19. Kemudian, terjadi kebocoran 91 juta data akun Tokopedia, disusul kebocoran 13 juta akun Bukalapak.
“Kemudian di tahun 2021 yang baru-baru ini terjadi kebocoran data 2 juta data nasabah BRI Life beserta dokumen penting yang berhasil dicuri oleh hacker dan isunya akan diperjualbelikan, belum lagi data BPJS," ungkap politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Ada Wacana Retreat, Wakil Bupati Bantul Terpilih: Itu Program yang Bagus
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement