Advertisement
Jangan Langsung Tes! Orang yang Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Karantina 5 Hari Dulu!
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid/19, Dokter Reisa Broto Asmoro. (BNPB)n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Orang yang kontak erat dengan penderita Covid-19 harus menjalani karantina setidaknya selama lima hari. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro.
"Karantina ini harus dilakukan minimal lima hari, jadi kalau misalnya baru kemarin [kontak erat], itu jangan langsung tes. Tetap harus karantina dulu," kata Reisa dalam bincang-bincang virtual, Jumat (27/8/2021) malam.
Advertisement
Dia mengatakan, setelah hari kelima, orang tersebut harus melakukan pengetesan untuk mengetahui apakah terpapar atau tidak. Jika hasilnya negatif, maka pengetesan tersebut harus dilakukan kembali tiga hari berikutnya.
"Kalau hasilnya negatif, ulang lagi tiga hari kemudian. Jadi karantinanya itu 5 sampai 8 hari," ujar Reisa.
Reisa mengatakan karantina dilakukan oleh seseorang yang baru saja kontak erat tetapi belum terkonfirmasi positif. Jika hasil tes dinyatakan positif setelah karantina, maka harus dilanjutkan dengan isolasi.
Untuk menentukan jenis isolasi yang ditempuh, Reisa meminta orang tersebut untuk berkonsultasi dengan dokter.
"Supaya dokternya yang menentukan kamu bisa isolasi mandiri di rumah atau harus diisolasi mandiri yang terpusat oleh pemerintah atau harus di rumah sakit," kata Reisa.
Reisa menegaskan hal ini penting karena banyak penderita Covid-19 yang merasa sehat, lalu memutuskan untuk isolasi mandiri. Padahal kondisi penyakit bisa tiba-tiba memburuk dengan cepat.
"Perjalanan penyakitnya belum tentu beberapa hari kemudian masih sama kayak sekarang. Jadi habis itu harus dilanjutkan untuk perawatan yang lebih intensif. Jadi begitu positif, orangnya juga harus dilakukan perawatan dan sekitarnya harus di-tracing namanya untuk mendapatkan treatment yang tepat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax Awal 2026
- Wisata Klaten Tumbuh, Kunjungan 2025 Tembus 7,5 Juta
- Dua Dukuh Seloharjo Dicopot Seusai Terbukti Curi Gamelan
- Sekretariat Kabinet Jelaskan Pasal Krusial KUHP dan KUHAP Baru
- Babak Pertama: PSS Sleman Tertinggal 0-1 dari Kendal Tornado
- BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Mulai 8 Januari
- Bos Sritex Nilai Dakwaan Korupsi Prematur di Sidang Tipikor
Advertisement
Advertisement




