Advertisement

Industri Perlu Lakukan Penyesuaian untuk Mewujudkan implementasi 4.0

Ipak Ayu
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 21:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Industri Perlu Lakukan Penyesuaian untuk Mewujudkan implementasi 4.0 Ilustrasi logo revolusi industri 4.0. - Reuters/Wolfgang Rattay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pelaku industri dinilai perlu melakukan sejumlah penyesuian untuk mewujudkan implementasi 4.0 secara penuh. Hal itu guna menyelaraskan berbagai bentuk dukungan yang sudah ada saat ini.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Peringkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)  Ismail mengatakan Indonesia telah memiliki tiga operator yang telah memiliki jaringan 5G guna mendukung kinerja industri.

Advertisement

Menurutnya konektivitas 5G menjadi penting karena dapat mentransfer data sangat cepat hingga 20 kali lipat dari 4G dengan waktu respon yang singkat.

"Dengan konektifitas itu banyak yang bisa dijalankan untuk industri salah satunya percepatan penggunaan robotik yang ketika 4G kemarin masih harus dibantu dengan tenaga manusia dengan 5G saat ini sudah bisa sepenuhnya menggunakan robotik," katanya dalam webinar, Jumat (20/8/2021).

Ismail mengatakan dengan adanya konektivitas yang dijalankan melalui teknologi canggih lain maka efisiensi industri akan semakin nyata. Tak hanya itu, industri juga lebih cepat dalam memahami kebutuhan pasar untuk memproduksi barang yang sesuai dan tidak banyak memnuang waktu.

Baca juga: Meski Berkurang, Kasus Aktif Covid-19 di Sleman Masih di Atas 6.000 Orang

Adapun pandemi Covid-19, lanjut Ismail, juga dapat dijadikan momentum pelaku industri untuk memikirkan kembali model dan proses bisnisnya. Pasalnya, industri 4.0 ini tidak cukup hanya didukung dengan konektifitas dan teknologi.

"Untuk mencapai industri 4.0 diperlukan kapasitas institusional yang cukup mulai dari komitmen pimpinan, perencanaan strategis, investasi, termasuk human capital," ujarnya.

Ismail menambahkan dalam mendukung terwujudnya industri 4.0, Kemenkominfo juga telah menyiapkan sejumlah regulasi yang mendukung. Melalui Undang Undang Cipta Kerja ada lima aspek kebijakan yang menjadi ukuran kesiapan 5G yakni regulasi, perangkat, spektru frekuensi radio, model bisnis, dan infrastruktur.

Menurut Ismail, jika kelima aspek tersebut dapat berjalan searah maka layanan 5G di Indonesia diharapkan dapat memberi manfaat yang paling optimal untuk pelaku industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Bantul Tunggu Surat Resmi dari MK Sebelum Tetapkan Pemenang Pilkada Bantul 2024

Bantul
| Kamis, 05 Desember 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement