Advertisement
Gelombang Ekstrem Bakal Terjadi di Perairan Ini Sepekan ke Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan maklumat pelayaran seiring dengan adanya prediksi cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan berdasarkan prediksi BMKG, gelombang ekstrem diatas 6 meter akan terjadi di Perairan Timur Enggano, Perairan Selatan Banten, Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Selatan, Jawa Timur.
Advertisement
"Maklumat pelayaran ini dikeluarkan dengan tujuan mencegah terjadinya kecelakaan kapal akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi tersebut," katanya dalam siaran pers, Jumat (13/8/2021).
Dia mengatakan selain gelombang ekstrem di atas 6 meter tersebut, sejumlah perairan Indonesia juga diperkirakan dilanda gelombang sedang hingga tinggi selama periode 11-18 Agustus 2021.
Adapun, gelombang tinggi diatas 4 – 6 meter diperkirakan terjadi di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh hingga Kep. Mentawai, Perairan Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh hingga Mentawai, serta Selat Sunda bagian barat dan selatan.
Lalu, Perairan selatan Jawa Barat hingga Pulau Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, serta Samudra Hindia Selatan Bali hingga NTT.
Untuk gelombang tinggi 2,5 – 4 meter, diperkirakan terjadi di Perairan Selat Malaka bagian utara, Perairan Timur Simeulue, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Perairan P. Sawu - P. Rotte - Kupang, Laut Sawu, Laut Jawa, Selat Karimata bagian selatan, dan Laut Arafu.
Selanjutnya gelombang sedang 1,25 - 2,5 meter, diperkirakan terjadi di Perairan Timur Kep. Nias hingga Mentawai, Selat Sumba bagian timur, Selat Ombai, Perairan Selatan Kep. Anambas, Perairan Timur Bintan - Lingga, Laut Natuna, Perairan Utara Bangka, Perairan Belitung - Selat Gelasa.
Kemudian gelombang sedang tersebut juga diprediksi terjadi di Selat Karimata bagian utara, Perairan Utara P. Jawa hingga Kep. Kangean, Perairan Selatan Kalimantan, Perairan Kotabaru, Selat Makassar bagian selatan dan tengah, Laut Bali - Laut Sumbawa, Selat Lombok bagian utara, Perairan Sabalana - Selayar, dan Teluk Bone bagian selatan.
Selain itu, Laut Flores, Perairan Baubau - Wakatobi, Laut Sulawesi Bagian Timur, Perairan Selatan P. Buru - P. Seram, Laut Banda, Perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, Perairan Kep. Kei - Kep. Aru, Perairan Jayapura - Sarmi, Samudra Pasifik Utara Jayapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement

Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement