Advertisement

Karut-marut Data Kematian Covid-19, Pemerintah Diminta Tak Hindari Masalah

Aprianus Doni Tolok
Rabu, 11 Agustus 2021 - 23:27 WIB
Bhekti Suryani
Karut-marut Data Kematian Covid-19, Pemerintah Diminta Tak Hindari Masalah Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB menyebutkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 100 oarang menjadi 8.230 orang. ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Keputusan Pemerintah untuk mengeluarkan angka kematian dari indikator evaluasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Pemerintah melalui Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beralasan persoalan data kematian menyebabkan distorsi dalam penilaian.

Advertisement

“Karena kami temukan adanya input data yang merupkan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (9/8/2021).

Keputusan itu pun menuai kritikan dari banyak pihak, terutama dari kalangan ahli di bidang kesehatan. Mereka menyebut keputusan tersebut sebagai sebuah kesalahan yang akan berdampak buruk bagi penanganan pandemi Covid-19.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa keputusan tersebut bisa membuat kasus kematian menjadi tidak terdeteksi.

BACA JUGA: Jubir Menteri Luhut: Data Kematian Covid-19 Bukan Dihapus, Tapi Tak Dipakai Sementara

“Penghilangan [data kematian] ini tidak hanya membuat angka kematian menjadi tidak terdeteksi tetapi juga akan menyulitkan dalam penyusunan sebuah strategi karena tidak memiliki data yang baik,” kata Dicky kepada Bisnis, Selasa (10/8/2021).

Bahkan, keputusan ini juga akan menimbulkan pertanyaan bagi dunia internasional karena menganggap satu nyawa menjadi tidak berharga.

Dicky menjelaskan dalam penanganan andemi ada indikator awal, yaitu adalah kasus harian, positivity rate, reproduksi virus. Kemudian ada indikator akhir, yaitu tingkat bed occupancy rate (BOR), keterisian ICU, juga kematian.

“Kematian adalah indikator valid untuk melihat derajat keparahan situasi wabah. Kalau banyak berarti parah banget. Di awal untuk menilai ya pakai positivity rate, kalau akhir pakai kematian. Ini wajib ada, kalau tidak ada ya kita kehilangan, seperti mobil kehilangan kaca spion. Saya nggak bisa melihat ke belakang, dan itu bahaya banget,” kata Dicky kepada Bisnis, Selasa (10/8/2021).

Dicky juga menjelaskan bahwa selama ini tidak hanya angka kematian yang pencatatan datanya kurang maksimal dan banyak yang tak terdeteksi. Hal itu baiknya tidak menjadi alasan untuk menghilangkan data kematian sebagai indikator.

“Ini juga berpengaruh ketika menyusun strategi kita tidak punya data yang benar. Karena di negara maju, satu kematian saja itu bisa jadi kasus. Kenapa dia bisa mati. Informasi yang bisa digali jadi strategi perbaikan, kalau [datanya] tidak ada berpengaruh pada kualitas pengendalian pandemi,” kata Dicky.

Jika alasan dihilangkan karena pencatatannya tidak bisa real time, banyak pula data yang demikian, seperti data tes harian yang belum sesuai skala penduduk, dan lainnya yang masih banyak kurangnya.

“Jadi bukan jadi alasan untuk dihilangkan. Data kalau ada masalah kan bukan dihindari, tapi diperbaiki. Ini kan sudah 1,5 tahun pandemi. Apalagi yang dihilangkan data kematian itu penting sekali,” tegasnya.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono juga mengkritik penghapusan angka kematian sebagai indikator penilaian pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memperbaiki kualitas data, bukan mengeluarkan angka kematian dari indikator penilaian.

"Bukan dikeluarkan indikatornya, tapi datanya diperbaiki. Saya tidak setuju sama Luhut," kata Pandu, Selasa (10/8/2021).

Sengkarut data kematian akibat Covid-19 juga diakui pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan Panji Fortuna Hadisoemarto menyampaikan bahwa berdasarkan analisis dari data National All Record (NAR) Kemenkes, didapati bahwa pelaporan kasus kematian yang dilakukan daerah tidak bersifat real time dan merupakan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.

“Kota Bekasi, contohnya, laporan kemarin [10/8/2021] dari 397 angka kematian yang dilaporkan, 94 persen diantaranya bukan merupakan angka kematian pada hari tersebut, melainkan rapelan angka kematian dari bulan Juli sebanyak 57 persen dan bulan Juni dan sebelumnya sebanyak 37 persen. Lalu 6 persen sisanya merupakan rekapitulasi kematian di minggu pertama bulan Agustus,” kata Panji dalam keterangan resmi, Rabu (11/8/2021).

Dengan demikian, Panji memastikan angka kematian yang disajikan secara nasional pun bukanlah data real time.

Kritikan juga turut dilontarkan Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon. Dia menilai kebijakan pemerintah tersebut menggambarkan penanganan pandemi tidak diberikan mandat kepada ahlinya.

Dia mengatakan, kematian akibat wabah ini bukan sekadar angka dan pemerintah harus lebih serius untuk menekan angka kematian.

"Itu nyawa manusia Indonesia yg seharusnya dilindungi tumpah darahnya. Kita gagal mencegah korban begitu banyak. Kalau data tak akurat, perbaiki. Bukan dihapus sbg indikator penanganan," cuitnya, Rabu (11/8/2021).

Harmonisasi Data

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menambahkan bahwa keterlambatan dalam pembaruan pelaporan dari daerah akibat keterbatasan tenaga kesehatan dalam melakukan input data akibat tingginya kasus di daerah mereka pada beberapa yang minggu lalu.

Walhasil, petugas di daerah belum sempat memasukkan atau memperbarui data ke sistem NAR Kemenkes.

“Lonjakan-lonjakan anomali angka kematian seperti ini akan tetap kita lihat setidaknya selama dua minggu ke depan ,” kata Widyawati.

Terkait sengkarut data kematian akibat Covid-19 itu, Menko Luhut menyampaikan bahwa pemerintah tengah bekerja keras untuk melakukan harmonisasi data.

Hal itu disampaikan oleh Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.

“Sedang dilakukan clean up data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan di-include indikator kematian ini jika data sudah rapi," kata Jodi dilansir Tempo, Rabu (11/8/2021).

Senada dengan pernyataan pihak Kemenkes, Jodi tidak menampik bahwa banyak angka kematian yang pelaporannya tertunda dari daerah.

"Banyak angka kematian itu yang ditumpuk-tumpuk, atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat. Jadi terjadi distorsi/bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," imbuhnya.

Adapun, data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan puncak kurva kasus kematian nasional terjadi pada 27 Juli 2021 dengan penambahan 2.069 kasus.

Kemudian, puncak tertinggi kedua terjadi kemarin atau 10 Agustus 2021 yakni mencapai 2.048 kasus meninggal.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kasus kematian akibat Covid-19 mengalami kenaikan selama tiga minggu berturut-turut.

Pada pekan ini persentase kematian akibat Covid-19 yakni sebesar 2,92 persen. Jumlah ini naik 0,36 persen dari titik terendah kenaikan tiga minggu lalu.

Wiku menjelaskan angka kematian nasional dipaparkan dengan persentase agar tidak bias dengan angka kenaikan kasus positif Covid-19 nasional.

"Sebagai gambaran persen kematian di tingkat dunia saat ini 2,12 persen," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (10/8/2021).

Wiku pun menjelaskan pihaknya menggunakan satuan jumlah kematian untuk kenaikan angka kematian secara provinsi.

Adapun, kelima provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi yakni Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, dan Jawa Tengah. B

"Kenaikan kematian yang telah berlangsung selama tiga pekan berturut-turut ini menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement