Advertisement
Terdampak Covid, Negara Beri Uang Kuliah Rp2,4 Juta per Mahasiswa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan subsidi berupa bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan UKT akan diberikan kepada sebanyak 310.508 mahasiswa dengan jumlah Rp2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester ini.
Advertisement
“Sasarannya 310.508 mahasiswa dengan UKT yang dibayarkan Rp2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester ini, sehingga anggaran total yang dibutuhkan Rp745,2 miliar,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, pemberian bantuan UKT menargetkan 74 persen mahasiswa aktif dari total 419.605 mahasiswa, yang tidak dan belum menerima bantuan lainnya.
Baca juga: Hari Ini Sudah 100.000 Lebih Orang Indonesia Wafat Karena Covid-19
“Penyalurannya melalui rekening perguruan tinggi, sehingga para mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi, mereka tidak harus drop out karena tidak bisa membayar uang kuliah di semester ini,” jelas Sri Mulyani.
Selain meringankan UKT untuk mahasiswa, pemerintah juga melanjutkan pemberian subsidi berupa bantuan kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik pada periode September dan November 2021.
Penyaluran subsidi kuota tersebut seharusnya disalurkan pada Agustus lalu, namun terhambat dan baru disalurkan pada periode September-November. Pemerintah menyasar 26,89 juta penerima bantuan kuota internet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiga Kursi Jabatan Tinggi di Gunungkidul Dibuka, Seleksi Ketat Dimulai
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







