Komnas HAM Temukan Fakta Baru Dugaan Pelanggaran TWK Pegawai KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta baru dugaan pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alhasil, penyampaian rekomendasi terkait dengan laporan tersebut bakal diundur.
Advertisement
Sedianya Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi pada Agustus. Namun, karena ada temuan baru mereka harus kembali menyusun konstruksi dugaan pelanggaran hak asasi tersebut.
"Memang Komnas HAM minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir. Tapi, pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang dibangun," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (3/8/2021).
Menurut Anam, dari segi substansi, jika fakta baru ini tidak dimasukkan, Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. "Makanya, fakta baru ini kami anggap sebagai sesuatu yang memang bisa untuk menunda," katanya.
Menurut keterangan Anam, fakta baru ini sudah diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Sayangnya dia masih enggan untuk memaparkan lebih lanjut soal temuan tersebut
Anam hanya berharap penyusunan laporan ini bisa selesai dalam pekan ini. Bahkan, jika memungkinkan pekan depan hasilnya sudah bisa diumumkan ke masyarakat.
"Kalau lancar ya minggu ini kelar, minggu depan bisa kita umumkan. Ya, kita semua berharap agar kita semuanya sehat dalam kondisi Covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
Advertisement
Advertisement