Advertisement
Komnas HAM Temukan Fakta Baru Dugaan Pelanggaran TWK Pegawai KPK
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam. (ANTARA - Muhammad Zulfikar)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta baru dugaan pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alhasil, penyampaian rekomendasi terkait dengan laporan tersebut bakal diundur.
Advertisement
Sedianya Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi pada Agustus. Namun, karena ada temuan baru mereka harus kembali menyusun konstruksi dugaan pelanggaran hak asasi tersebut.
"Memang Komnas HAM minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir. Tapi, pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang dibangun," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (3/8/2021).
Menurut Anam, dari segi substansi, jika fakta baru ini tidak dimasukkan, Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. "Makanya, fakta baru ini kami anggap sebagai sesuatu yang memang bisa untuk menunda," katanya.
Menurut keterangan Anam, fakta baru ini sudah diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Sayangnya dia masih enggan untuk memaparkan lebih lanjut soal temuan tersebut
Anam hanya berharap penyusunan laporan ini bisa selesai dalam pekan ini. Bahkan, jika memungkinkan pekan depan hasilnya sudah bisa diumumkan ke masyarakat.
"Kalau lancar ya minggu ini kelar, minggu depan bisa kita umumkan. Ya, kita semua berharap agar kita semuanya sehat dalam kondisi Covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dendam Lama, Nelayan Tusuk Warga Parangtritis Pakai Cula Ikan Pari
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
- BPH Migas Terbitkan 542.600 Rekomendasi BBM Bersubsidi
- Wamen Fajar Beri Pesan Penting di Wisuda STIA AAN Yogyakarta
- Wamen Tegaskan Tak Ada Pemotongan Dana Riset Perguruan Tinggi
- KPK Kembali Panggil Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
- Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar
- Kakek Cabuli Cucu Setahun, Pelaku Ancam Bunuh Korban
Advertisement
Advertisement



