Advertisement
Komnas HAM Temukan Fakta Baru Dugaan Pelanggaran TWK Pegawai KPK
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam. (ANTARA - Muhammad Zulfikar)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta baru dugaan pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alhasil, penyampaian rekomendasi terkait dengan laporan tersebut bakal diundur.
Advertisement
Sedianya Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi pada Agustus. Namun, karena ada temuan baru mereka harus kembali menyusun konstruksi dugaan pelanggaran hak asasi tersebut.
"Memang Komnas HAM minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir. Tapi, pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang dibangun," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (3/8/2021).
Menurut Anam, dari segi substansi, jika fakta baru ini tidak dimasukkan, Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. "Makanya, fakta baru ini kami anggap sebagai sesuatu yang memang bisa untuk menunda," katanya.
Menurut keterangan Anam, fakta baru ini sudah diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Sayangnya dia masih enggan untuk memaparkan lebih lanjut soal temuan tersebut
Anam hanya berharap penyusunan laporan ini bisa selesai dalam pekan ini. Bahkan, jika memungkinkan pekan depan hasilnya sudah bisa diumumkan ke masyarakat.
"Kalau lancar ya minggu ini kelar, minggu depan bisa kita umumkan. Ya, kita semua berharap agar kita semuanya sehat dalam kondisi Covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bangkit dari Tekanan, Anthony Ginting Melaju ke 16 Besar
- BPBD Kekurangan 60 Personel Damkar, Usul Pos Baru Srandakan dan Dlingo
- Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Adanya Arahan Politik
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
- Terdakwa Penganiayaan di Sinduadi Sleman Sampaikan Pledoi, Ini Isinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Kamis 22 Januari 2026
- Catat Jadwal SIM Keliling Polda DIY 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



