Advertisement

Promo November

Komnas HAM Temukan Fakta Baru Dugaan Pelanggaran TWK Pegawai KPK

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:07 WIB
Budi Cahyana
Komnas HAM Temukan Fakta Baru Dugaan Pelanggaran TWK Pegawai KPK Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam. (ANTARA - Muhammad Zulfikar)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta baru dugaan pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alhasil, penyampaian rekomendasi terkait dengan laporan tersebut bakal diundur.

Advertisement

Sedianya Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi pada Agustus. Namun, karena ada temuan baru mereka harus kembali menyusun konstruksi dugaan pelanggaran hak asasi tersebut.

"Memang Komnas HAM minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir. Tapi, pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang dibangun," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (3/8/2021).

Menurut Anam, dari segi substansi, jika fakta baru ini tidak dimasukkan, Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. "Makanya, fakta baru ini kami anggap sebagai sesuatu yang memang bisa untuk menunda," katanya.

Menurut keterangan Anam, fakta baru ini sudah diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Sayangnya dia masih enggan untuk memaparkan lebih lanjut soal temuan tersebut

Anam hanya berharap penyusunan laporan ini bisa selesai dalam pekan ini. Bahkan, jika memungkinkan pekan depan hasilnya sudah bisa diumumkan ke masyarakat.

"Kalau lancar ya minggu ini kelar, minggu depan bisa kita umumkan. Ya, kita semua berharap agar kita semuanya sehat dalam kondisi Covid-19," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang

Bantul
| Senin, 25 November 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement