Advertisement
MAKI Ungkap Pinangki Tidak Kunjung Dieksekusi JPU Meski Sudah Divonis
Minggu, 01 Agustus 2021 - 16:57 WIB
Nina Atmasari
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengkritisi sikap JPU yang dinilai diskriminatif dan membeda-bedakan narapidana wanita lainnya dengan Pinangki Sirna Malasari dalam upaya penegakan hukum.
"Ini jelas tidak adil dan terjadi diskriminasi atas napi wanita lainnya. Telah terjadi disparitas atau perbedaan dalam penegakan hukum terkait kasus Pinangki ini," tuturnya, Minggu (1/8/2021).
Menurut Boyamin, sejak Pinangki Sirna Malasari divonis empat tahun penjara sampai saat ini, pihak JPU Kejagung tdak ada yang mengeksekusinya ke Lapas Wanita Pondok Bambu maupun Lapas lain.
"MAKI mengecam dan menyayangkan hal ini karena JPU tidak kunjung mengeksekusi Pinangki," katanya.
Boyamin mengancam akan melaporkan hal itu ke Komisi III DPR, Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMwas) Kejagung jika hingga pekan depan Pinangki Sirna Malasari tidak kunjung dieksekusi. "Kami akan melaporkan hal ini pekan depan," ujar Boyamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
- Jadwal Terbaru YIA Xpress Minggu 14 Desember 2025
- Cuaca DIY Hari Ini Didominasi Hujan Ringan dan Berawan
- KSPN Malioboro-Pantai Baron Beroperasi, Tarif Rp26.000
Advertisement
Advertisement





