Advertisement
MAKI Ungkap Pinangki Tidak Kunjung Dieksekusi JPU Meski Sudah Divonis
Minggu, 01 Agustus 2021 - 16:57 WIB
Nina Atmasari
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengkritisi sikap JPU yang dinilai diskriminatif dan membeda-bedakan narapidana wanita lainnya dengan Pinangki Sirna Malasari dalam upaya penegakan hukum.
"Ini jelas tidak adil dan terjadi diskriminasi atas napi wanita lainnya. Telah terjadi disparitas atau perbedaan dalam penegakan hukum terkait kasus Pinangki ini," tuturnya, Minggu (1/8/2021).
Menurut Boyamin, sejak Pinangki Sirna Malasari divonis empat tahun penjara sampai saat ini, pihak JPU Kejagung tdak ada yang mengeksekusinya ke Lapas Wanita Pondok Bambu maupun Lapas lain.
"MAKI mengecam dan menyayangkan hal ini karena JPU tidak kunjung mengeksekusi Pinangki," katanya.
Boyamin mengancam akan melaporkan hal itu ke Komisi III DPR, Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMwas) Kejagung jika hingga pekan depan Pinangki Sirna Malasari tidak kunjung dieksekusi. "Kami akan melaporkan hal ini pekan depan," ujar Boyamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Korban Apartemen Malioboro City yang Laporkan Pengembang Ke Polda DIY Bertambah
Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:37 WIB
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement