Advertisement
DPR Desak Aparat Usut Oknum Pemotong Jatah Bansos
Advertisement
Harianjogja.com. JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta aparat berwenang menindak oknum yang memotong bantuan sosial alias bansos.
Ace sangat menyayangkan tindakan oknum tak bertanggungjawab itu. Dia mendesak aparat untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut.
Advertisement
"Tentu kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos yang seharusnya diterima secara utuh. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut. Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos sendiri," kata Ace dilansir dari laman resmi DPR, Sabtu (31/7/2021).
BACA JUGA : Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Sidang Tuntutan Juliari
Menurut Ace, dalam menyalurkan bansos sebaiknya langsung disalurkan dan diterima warga. Karena apabila proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi ‘pemotongannya’ sangatlah rawan.
"Saya masih menemukan praktek penyaluran BST (bantuan sosial tunai) dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga. Perlu ada sosialisasi kepada warga penerima bantuan sosial bahwa uang tersebut merupakan hak mereka. Tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat untuk kepentingan apapun," tegas Ace.
Dia menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukkan data masyarakat sebagai penerima bansos. Kalau tidak diberi, oknum itu mengancam penerima bantuan tidak akan mendapatkan bansos lagi. Praktik seperti ini banyak terjadi dalam penyelenggaraan bansos.
Ace menyatakan, tindakan untuk memotong bansos atas dasar pemerataan juga tidak boleh dilakukan oleh rt/rw atau kepala desa. Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima bantuan. Jika memang bansos diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain.
BACA JUGA : KPK Makin Melempem di Tengah Pandemi
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menerangkan, salah satu modus praktek penyelewengan bansos ini adalah ketidaksesuaian harga dalam Bantuan Pangan Non Tunai. Pihaknya mengaku sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kementerian Sosial soal perlunya pengawasan bagi penyaluran bansos itu.
“Sebetulnya, Kementerian Sosial sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bantuan itu tidak disunat. Hal yang penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu," pungkas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : DPR
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Start dari PLN Wates, Kosmik Jogja Touring Motor Listrik Ke Pangandaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement