Advertisement
Jokowi Minta Aturan PPKM Darurat Ditegakkan dengan Santun
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo secara simbolis membagikan paket obat gratis kepada perwakilan penerima yaitu pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman), Kamis (15/7/2021). - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat yang bertugas dalam penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat tidak bersikap keras dan kasar.
Menurutnya, para aparat seharusnya bersikap tegas dan santun dalam mengatur masyarakat maupun para pedagang.
Advertisement
“Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada (pemerintah) daerah, agar jangan keras dan kasar, (tetapi harus) tegas dan santun. Tapi sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil membagi beras, itu mungkin bisa sampai pesannya,” ujarnya dikutip dari laman Setkab, Sabtu (17/7/2021).
Kepala Negara menilai, sejumlah peristiwa yang terjadi di daerah seperti pemukulan pemilik warung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak perlu terjadi.
Presiden juga meminta jajarannya untuk mengevaluasi pembatasan mobilitas masyarakat melalui penyekatan-penyekatan di jalan.
Pasalnya, berdasarkan pengamatan Presiden, sejumlah ruas jalan masih terlihat ramai, baik saat pagi maupun malam hari.
“Kita telah melakukan penyekatan-penyekatan, tapi kalau saya lihat malam, juga pagi tadi saya ke Pulo Gadung tadi, saya lihat masih cukup ramai. Tadi malam saya ke kampung juga ramai banget. Artinya, penyekatan ini mungkin perlu kita evaluasi, apakah efektif juga menurunkan kasus, karena yang terkena sekarang ini banyak di keluarga-keluarga. Atau ada strategi lain yang mungkin bisa kita intervensikan ke sana,” jelasnya.
Untuk itu, Presiden meminta agar ada kajian lebih detail mengenai efektivitas penyekatan tersebut.
Jokowi beranggapan, penerapan protokol kesehatan secara disiplin, terutama penggunaan masker, menjadi kunci untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Kemarau Mendekat, Akses Air Bersih di Gunungkidul Digenjot
Advertisement
Advertisement







