Advertisement
BLT Dana Desa Disalurkan Rp5,9 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp5,9 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pihaknya terus melakukan percepatan proses penyaluran BLT Dana Desa, apalagi pada masa PPKM Darurat.
Advertisement
Percepatan yang dilakukan dengan cara mengirimkan surat resmi kepada kepala desa melalui bupati agar terus lakukan pendataan yang kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Penambahan dan pengurangan KPM bisa sewaktu-waktu dilakukan oleh desa. Olehnya kami instruksikan kepada kepala desa untuk terus pantau kondisi warganya di era PPKM Darurat ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/7/2021).
Kemendes PDTT mencatat hingga 15 Juli 2021 total penyaluran BLT Dana Desa mencapai Rp5,9 triliun dengan total penerima pada Januari 5.145.675 KPM. Selanjutnya, pada Juli ada 291.471 KPM dan terus dilakukan pemantauan.
Saat ini relaksasi PPKM Darurat hingga dimungkinkan penerimaan rapelan BLT sesuai dengan kondisi penyaluran dana desa.
"Hingga 15 Juli, total tahap pertama Januari hingga Juni 2021, Dana Desa sudah disalurkan Rp29,442 triliun ke 70.083 Desa dari 74.961 desa," katanya.
Pada tahap II Juli hingga Desember 2021 sudah disalurkan ke 13.509 Desa dengan total dana Rp3,775 Triliun.
Halim Iskandar menjelaskan ada tiga kementerian yang terlibat dalam dana desa yaitu Kementerian Keuangan berkaitan kebijakan penyaluran dari rekening kas negara hingga ke rekening kas desa, Kemendes PDTT berkaitan dengan prioritas penggunaan dana desa, dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan administrasi akuntabilitas pelaporan keuangan.
"Jika diukur dengan regulasi maka ini sudah sangat efektif," kata Menteri Halim Iskandar.
Gus Halim, sapaan akrabnya juga menjelaskan soal pengawasan penyaluran BLT Dana Desa, dimulai dengan pendataan di tingkat RT yang dilakukan oleh tiga orang Relawan Desa Lawan Covid-19 yang selanjutkan dibawa ke Musdesus untuk penetapan KPM.
Hasilnya kemudian dilakukan diumumkan di ruang publik hingga bisa dilakukan oleh pengawasan oleh seluruh warga desa.
"Bentuk pengawasan yang kedua dilakukan oleh inspektorat dan dilakukan pengecekan adanya overlapping antara penerima BLT, PKH, dan penerimaan bantuan pangan karena syarat utama KPM adalah terdampak Covid-19 dan belum menerima Jaringan Pengaman Sosial lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Nilai Ekspor Kulonprogo di 2025 Ditarget Tembus Rp235 Miliar
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
- Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
- Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement