Advertisement

Cek Status BSU Rp600.000, Ini Penyebab Belum Cair ke Rekening

Mochammad Ryan Hidayatullah
Minggu, 13 Juli 2025 - 18:47 WIB
Sunartono
Cek Status BSU Rp600.000, Ini Penyebab Belum Cair ke Rekening Foto ilustrasi uang rupiah / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus menjadi Rp600.000. Pekerja yang berhak dapat mengecek status penerima bantuan itu secara online.

BSU 2025 menyasar pekerja dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pencairan BSU dilakukan secara bertahap dengan pencairan tahap pertama telah dimulai pada Juni 2025 lalu.

Advertisement

Syarat penerima BSU telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Adapun, syarat Penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan   
3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan   

BACA JUGA: Kasus Brigadir Ade Kurniawan Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia Telah Dilimpahkan ke Pengadilan

Pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara.

Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan pemberian BSU 2025 kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan, sebelum BSU disalurkan.

Cara dan Link Cek Penerima BSU 2025

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan link resmi penerima BSU yakni laman bsu.kemnaker.go.id. Cara cek penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan cara:

1. Akses laman bsu.kemnaker.go.id 
2. Pilih Pengecekan NIK Penerima BSU 
3. Masukan 16 angka NIK 
4. Ketik Kode Keamanan 
5. Klik Cek Status Penerima BSU 2025.

Untuk mengetahui status penerima BSU, penerima dapat memastikan dengan cara: 

1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu masukkan NIK dan data pribadi untuk melihat status penerimaan. 

2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) 

Fitur “Cek Eligibilitas BSU” memudahkan pengguna mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan langsung melalui ponsel

3. Bank Himbara dan BSI 

Jika sudah termasuk penerima, maka dana biasanya langsung dikirim ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau BSI, dan notifikasi masuk secara otomatis

4. HRD Perusahaan atau Kemnaker 

Jika mengalami kendala, pekerja juga bisa menanyakan langsung ke HRD atau menghubungi pihak Kemnaker terkait status bantuan

5. Media Sosial Resmi Kemnaker 

Informasi update BSU juga rutin diunggah melalui Instagram resmi @kemnaker.

Penyebab BSU Rp600.000 Belum Cair

Pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap utama. Tahap 1 dimulai pada 24 Juni 2025, dan langsung dikirim ke rekening pekerja yang valid dan terverifikasi. 

Adapun per tanggal 25 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan dari total target 3.697.836 penerima. Sisa penerima masih berada dalam proses verifikasi dan penyaluran yang dilakukan secara bertahap. 

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terendah Sejak 1970-an

Adapun tahap 2 akan disalurkan setelah proses validasi data 4,5 juta pekerja tambahan selesai. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa pencairan akan segera dilakukan setelah semua data dinyatakan valid.

Kemnaker pun meminta masyarkat yang memenuhi syarat untuk tidak khawatir jika BSU 2025 belum cair. Melalui platform Instagram resminya di @kemnaker, kementerian yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu menjelaskan bahwa proses penyaluran BSU 2025 masih berjalan secara bertahap. 

“Jadi, tidak semua penerima akan menerima bantuan secara bersamaan,” tulis @kemnaker, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Kemnaker meminta masyarakat yang telah memenuhi syarat penerima BSU untuk bersabar. Masyarakat juga diminta untuk terus melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tautan atau link mencurigakan dan janji-janji yang menyesatkan. “BSU itu gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tulis akun @ditjenphijsk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Senin (14/7/2025).

Jogja
| Senin, 14 Juli 2025, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement