Advertisement
Cek Status BSU Rp600.000, Ini Penyebab Belum Cair ke Rekening

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus menjadi Rp600.000. Pekerja yang berhak dapat mengecek status penerima bantuan itu secara online.
BSU 2025 menyasar pekerja dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pencairan BSU dilakukan secara bertahap dengan pencairan tahap pertama telah dimulai pada Juni 2025 lalu.
Advertisement
Syarat penerima BSU telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Adapun, syarat Penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan
3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan
Pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara.
Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan pemberian BSU 2025 kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan, sebelum BSU disalurkan.
Cara dan Link Cek Penerima BSU 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan link resmi penerima BSU yakni laman bsu.kemnaker.go.id. Cara cek penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan cara:
1. Akses laman bsu.kemnaker.go.id
2. Pilih Pengecekan NIK Penerima BSU
3. Masukan 16 angka NIK
4. Ketik Kode Keamanan
5. Klik Cek Status Penerima BSU 2025.
Untuk mengetahui status penerima BSU, penerima dapat memastikan dengan cara:
1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu masukkan NIK dan data pribadi untuk melihat status penerimaan.
2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Fitur “Cek Eligibilitas BSU” memudahkan pengguna mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan langsung melalui ponsel
3. Bank Himbara dan BSI
Jika sudah termasuk penerima, maka dana biasanya langsung dikirim ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau BSI, dan notifikasi masuk secara otomatis
4. HRD Perusahaan atau Kemnaker
Jika mengalami kendala, pekerja juga bisa menanyakan langsung ke HRD atau menghubungi pihak Kemnaker terkait status bantuan
5. Media Sosial Resmi Kemnaker
Informasi update BSU juga rutin diunggah melalui Instagram resmi @kemnaker.
Penyebab BSU Rp600.000 Belum Cair
Pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap utama. Tahap 1 dimulai pada 24 Juni 2025, dan langsung dikirim ke rekening pekerja yang valid dan terverifikasi.
Adapun per tanggal 25 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan dari total target 3.697.836 penerima. Sisa penerima masih berada dalam proses verifikasi dan penyaluran yang dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terendah Sejak 1970-an
Adapun tahap 2 akan disalurkan setelah proses validasi data 4,5 juta pekerja tambahan selesai. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa pencairan akan segera dilakukan setelah semua data dinyatakan valid.
Kemnaker pun meminta masyarkat yang memenuhi syarat untuk tidak khawatir jika BSU 2025 belum cair. Melalui platform Instagram resminya di @kemnaker, kementerian yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu menjelaskan bahwa proses penyaluran BSU 2025 masih berjalan secara bertahap.
“Jadi, tidak semua penerima akan menerima bantuan secara bersamaan,” tulis @kemnaker, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Kemnaker meminta masyarakat yang telah memenuhi syarat penerima BSU untuk bersabar. Masyarakat juga diminta untuk terus melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tautan atau link mencurigakan dan janji-janji yang menyesatkan. “BSU itu gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tulis akun @ditjenphijsk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
Advertisement

Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Senin (14/7/2025).
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Viral Ridwan Kamil Protes Akibat Super Air Jet Delay 10 Jam, Bandara Ngurah Rai Klaim Bukan Akibat Pengaspalan Runway
- Megawati Soekarnoputri Disuguhi Menu Racikan Food Blogger Dianxi Xiaoge
- Presiden Prabowo Bertemu Komisi Eropa hingga Raja Belgia Philippe
- Prediksi BMKG Minggu 13 Juli 2025: Hujan Mengguyur Sebagian Wilayah Indonesia
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Kim Jong Un Tegaskan Dukung Rusia soal Ukraina
- Indonesia dan Australia Bertemu Bahas Ekspor-Impor Produk Halal
Advertisement
Advertisement