Malaysia Kucurkan Bantuan Covid-19, Per Orang Ada yang Terima Rp4,5 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pandemi Covid-19 membuat Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengeluarkan kebijakan memberika paket stimulus ekonomi baru senilai RM150 miliar (US$36,2 miliar) pada hari ini untuk mengurangi dampak penguncian total yang berkelanjutan.
Berbicara dalam pidato nasional yang disiarkan televisi, Muhyiddin mengatakan paket perlindungan rakyat dan pemulihan ekonomi (Pemulih) itu bertujuan untuk memungkinkan orang mengatasi kesulitan keuangan yang timbul akibat Covid-19.
"Saya berharap paket keuangan ini dapat membantu Anda melanjutkan hidup Anda dalam beberapa bulan mendatang. Saya sadar banyak dari Anda yang terkena dampak buruk, sebagai akibat dari berjuang melawan pandemi Covid-19 selama lebih dari setahun," katanya seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Senin (28/6/2021).
Baca juga: 7.000 RT di Jateng Jadi Zona Merah, Ganjar: Saya Minta Harus Lockdown
Meskipun jutaan orang Malaysia telah menerima bantuan keuangan dari pemerintah sejak Maret 2020, namun Muhyiddin mengaku mengerti bahwa bantuan harus diperpanjang selama pandemi masih berlangsung.
Dia mengatakan bahwa uang sebanyak RM4,6 miliar akan disisihkan untuk skema bantuan khusus Covid-19 (BKC) untuk membantu 11 juta orang, terutama orang tua dan mereka yang belum menikah.
“Ini termasuk untuk kategori B40 (40 persen terbawah) dan M40 (40 persen menengah), yang ditetapkan untuk menerima antara RM250 (sekitar Rp872.929) dan RM1,300 (sekitar Rp4.534.031),” katanya.
Baca juga: Antisipasi Krisis Oksigen karena Lonjakan Pasien Covid-19, Bantul Gelontorkan Dana Rp6,7 miliar
Muhyiddin menambahkan bahwa sebanyak RM500 juta lagi akan disisihkan untuk mereka yang kehilangan pendapatan akibat pandemi. Berdasarkan skema itu, sekitar 1 juta penduduk kemungkinan akan menerima masing-masing RM500 (sekitar Rp1.743.858).
Untuk usaha kecil dan menengah, Muhyiddin mengatakan bahwa pemerintah telah setuju untuk memberikan pembayaran tambahan berdasarkan hibah khusus (GKP), di mana perusahaan yang memenuhi syarat akan menerima RM500 pada bulan September dan RM500 lainnya pada bulan November.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
Advertisement