Advertisement
Jurnalis di Gorontalo Jadi Korban Penganiayaan, AJI Beri Kecaman

Advertisement
Harianjogja.com, GORONTALO-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo mengecam penganiayaan yang menimpa Jefri Rumampuk, jurnalis dan Pemimpin Redaksi Butota.id.
Berdasarkan kronologis yang dihimpun AJI, kata Ketua AJI Kota Gorontalo Andri Arnold, Jumat (25/6/2021), saat itu Jefri sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya pada pukul 15.30 WITA. Ia tiba-tiba didekati oleh dua pengendara tak dikenal, yang juga mengendarai sepeda motor.
Advertisement
Jefri kemudian merasakan tangan kanannya disambar benda asing, dan dia mengira istrinya yang menepuk tangannya. Tapi beberapa saat kemudian baru sadar, dia dibacok hingga mengalami luka robek.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, di Kelurahan Molosipat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Pelaku saat ini sedang diburu oleh Tim Gabungan Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota.
Ketua AJI Kota Gorontalo Andri Arnold mendesak polisi segera menangkap para pelaku dan mengungkap penyebab penganiayaan tersebut.
Menurutnya, penganiayaan tak boleh dilakukan dengan alasan apa pun.
"Polisi juga harus menyelidiki kasus ini lebih lanjut, untuk mencari tahu apakah kasus ini ada kaitannya dengan pemberitaan atau aktivitas jurnalistik korban," ujarnya pula.
Dia menyatakan, jika nanti terbukti bahwa kasus tersebut ada kaitannya dengan aktivitas jurnalistik, AJI meminta polisi menggunakan Undang-Undang Pers untuk menambah sanksi terhadap pelaku.
AJI juga mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, agar menyelesaikannya melalui Dewan Pers sesuai dengan mekanisme sengketa pers sebagaimana yang tercantum dalam UU Pers
Ia juga meminta jurnalis mematuhi kode etik saat menjalankan kegiatan jurnalistiknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement