Advertisement
6 Peristiwa Terjadi Terhadap Wartawan dalam 3 Bulan Terakhir

Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG—Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tangerang Halimah Humayrah Tuanaya mencatat setidaknya enam peristiwa yang terjadi terhadap wartawan selama 3 bulan terakhir pada tahun 2025.
Peristiwa pertama, kata Halimah, adalah pengancaman yang dialami wartawan Kompas.com Adhyasta Dirgantara pada tanggal 27 Februari 2025 oleh ajudan Panglima TNI.
Advertisement
Dalam keterangannya, dia menyebutkan peristiwa kedua pada tanggal 19 Maret 2025 berupa teror pengiriman kepala babi kepada wartawan Tempo Francisca Christy Rosana. Selang 3 hari, 22 Maret 2025, teror kembali dilakukan berupa pengiriman bangkai tikus.
Peristiwa lainnya adalah femisida wartawan perempuan berinisial J oleh TNI Angkatan Laut pada tanggal 22 Maret 2025. Kejadian selanjutnya terjadi pada tanggal 4 April 2025, wartawan SW ditemukan meninggal di Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Terakhir, pada tanggal 5 April 2025, sejumlah wartawan di Semarang mengalami pemukulan dan pengancaman oleh ajudan Kapolri.
"Prihatin sekali. Dalam 3 bulan, terjadi enam peristiwa yang dialami teman-teman wartawan," kata Halimah, Senin (7/4/2025).
Halimah yang juga Pengurus Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat 'Aisyiyah berpendapat bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dianggap persoalan sepele.
"Ini ancaman serius bagi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi," kata Halimah.
BACA JUGA: Wartawan Foto Antara di Semarang Dipukul Oleh Ajudan Kapolri
Ia juga menyatakan peristiwa tersebut merupakan bentuk intimidasi yang nyata untuk membungkam kebebasan pers dan mengancam keselamatan jurnalis secara umum.
"Bukan sebatas ditujukan kepada pribadi wartawan yang menerima teror dan yang menerima ancaman," ujarnya.
Atas peristiwa-peristiwa tersebut, Halimah meminta agar aparat kepolisian mengusut sungguh-sungguh dan transparan teror-teror yang menimpa wartawan.
Peristiwa yang libatkan oknum TNI, kata dia, harus diadili di peradilan umum.
Khusus peristiwa yang melibatkan ajudan Panglima TNI dan ajudan Kapolri, lanjut Halimah, tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.
"Copot sebagai ajudan, dan lakukan tindak hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perlintasan di Lokasi KA Argo Bromo Anggrek Anjlok Kini Bisa Dilewati
- Pertama dalam Sejarah, Hasto Kristiyanto Jadi Penerima Amnesti Kasus Korupsi di KPK
- Setelah Dapat Abolisi, Tom Lembong Minta Mekanisme Penegakan Hukum Dibenahi
- Ada Gerhana Matahari 2 Agustus 2025, BMKG: Itu Hoaks
- Komidi Putar Patah di Arab Saudi, 23 Pengunjung Alami Luka-Luka
Advertisement

Kecelakaan Tunggal di Sewon Bantul, Pemboncong Motor Meninggal di Lokasi Kejadian
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- KA Argo Bromo Anjlok: Puluhan Kereta Api Memutar Lebih Jauh
- Keluar dari Rutan KPK, Hasto Akan Hadir di Kongres PDIP
- Ramai-ramai Kibarkan Bendera One Piece, Begini Respons Kemendagri
- Mantan Ketua Komisi IV DPR RI Terseret Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin X-ray Kementan
- Viral Ramai-ramai Kibarkan Bendera One Piece, Warga Semarang Melukisnya di Jalanan
- Bandara Ngurah Rai Bali Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Sejumlah Penerbangan Alami Keterlambatan
- KPK Usut Dugaan Pemerasan Tenaga Kerja Asing Lewat Imigrasi
Advertisement
Advertisement