Advertisement
Mensos Risma Langsung Lapor Jokowi karena Ditekan Usai Bongkar Data Ganda Penerima Bansos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena
mendapatkan tekanan setelah membongkar adanya 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos).
Kendati demikian, mantan Wali Kota Surabaya itu enggan membongkar sosok yang menekannya.
Advertisement
"Ya, memang ada (tekanan) dan saya sudah lapor ke Bapak Presiden," kata Risma di Kompleks Parlemen, Kamis (3/6/2021).
Walau begitu, dia meyakini jika pilihan yang dilakukannya sudah benar.
Baca juga: Pemuda Harus Dilibatkan dalam Mitigasi Bencana
"Tapi bahwa, ya, saya percaya kalau niat saya baik, InsyaAllah Tuhan melindungi saya," ujarnya.
Sebelumnya, Risma dicecar oleh sejumlah anggota Komisi VIII terkait 21 juta data ganda penerima bansos. Dianggap penjelasannya selalu melebar, Risma lantas mengungkap kalau dia berada di bawah tekanan.
"Saya mungkin bisa jelaskan, pak. Terus terang, pak, data ini banyak sekali tekanan, saya harus jelaskan," ungkap Risma dalam rapat
Pernyataan Risma kemudian memancing Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang penasaran soal sosok pemberi tekanan terhadap orang nomor satu di Kemensos tersebut.
Baca juga: Polres Jogja Jelaskan Kronologi Pengeroyokan Maut di Pasar Serangan
"Yang nekan Ibu tuh siapa, Bu?," tanya Yandri.
"Ada, Pak, mohon maaf," jawab Risma.
Yandri pun tidak puas dengan jawaban Risma yang enggan mengungkap pihak pemberi tekanan kepadanya. Sebab, ia merasa pihaknya tertuduh secara tidak langsung.
"Ya nggak, ini kan kita yang diberikan amanah oleh rakyat kan harus tahu juga dan ini kan kita. Gini loh, Ibu, kita ini termasuk tertuduh loh, Bu," timpal Yandri.
"Ah, saya mohon maaf kalau memang itu saya mohon maaf," jawab Risma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement