Advertisement
Garuda Indonesia Terseok, Begini 4 Opsi Penyelamatan Berikut Risikonya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) menjelaskan ada empat pilihan atau opsi yang bisa diambil sebagai langkah penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA).
Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan berdasarkan hasil benchmarking dengan yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat empat opsi yang dapat diambil untuk Garuda saat ini. Opsi pertama adalah terus mendukung Garuda.
Advertisement
"Pemerintah harus memberikan suntikan ekuitas atau pemberian pinjaman. Jika hal ini dilakukan yang bakal menjadi catatan adalah berisiko meninggalkan Garuda dengan warisan hutang yang besar yang akan membuat situasi menantang pada masa mendatang," kata Jodi, Kamis (27/5/2021).
Dia menambahkan langkah yang serupa telah dilakukan oleh pemerintah setempat kepada Singapore Airlines, Cathay Pacific, dan Air China.
Kedua, lanjutnya, menggunakan hukum perlindungan kepailitan untuk merekstrukturisasi Garuda. Dalam hal ini, pemerintah menggunakan proses kepailitan secara legal untuk merekstrukturisasi kewajiban terkait dengan sewa, hutang, dan kontrak kerja.
Opsi yurisdiksi yang bisa digunakan adalah U.S. Chapter 11, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan yurisdikasi lainnya. Kondisi ini seperti yang terjadi kepada Malaysia Airlines dan Thai Airways.
Namun, menurutnya, yang perlu menjadi perhatian apabila langkah ini diambil adalah belum jelasnya apakah UU Kepailitan Indonesia mengizinkan restrukturisasi. Restrukturisasi ini bisa berhasil memperbaiki sebagian masalah terkait utang dan sewa tetapi tidak menyelesaikan masalah yang mendasarinya.
Ketiga, katanya, merekstrukturisasi Garuda dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Lewat cara ini Garuda dibiarkan merestrukturisasi dan pada saat yang bersamaan mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda dan menjadi maskapai nasional di pasar domestik.
Langkah ini seperti yang sudah ditempuh sebelumnya oleh Swissair. Cara ini perlu dieksplorasi lebih jauh sebagai opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki maskapai nasional. Estimasi modal yang diperlukan pun mencapai US$1,2 miliar.
Opsi terakhir adalah Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongannya. Seperti yang sudah dilakukan oleh Malev Hungarian Airlines dan Varig Brazil. Resikonya, Indonesia tak lagi memiliki national flag carrier.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement
Advertisement