Advertisement
Terawan Klaim Vaksin Nusantara Bisa Lawan Mutasi Virus Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengklaim Vaksin Nusantara yang menggunakan metode sel dendritik, bisa mengatasi kekhawatiran kekebalan tubuh karena munculnya varian mutasi Virus Corona yang baru.
Terawan menjelaskan perbedaan Vaksin Covid-19 konvensional dengan Vaksin Nusantara.
Advertisement
Vaksin Nusantara menggunakan antigen rekombinan SARS CoV-2. Seperti diketahui, vaksin konvensional antara lain menggunakan Virus Corona yang sudah tidak aktif.
“Jadi ini lebih tahan, bisa sesuai kapan saja, mau mutasi kayak apa bisa kita sesuaikan,” kata Terawan, mengutip konferensi virtual pada Selasa (25/5/2021), yang diunggah di kanal Youtube Josie Cynthia, Rabu (26/5/2021).
Dia juga memastikan Vaksin Nusantara aman, meskipun proses pembuatan imun dilakukan di luar tubuh manusia.
“Bedanya dengan vaksin konvensional adalah karena berbasis sel dendritik, dan ini intervensi di luar tubuh manusia. Itu safety, karena kita sudah lama berkecimpung dalam pembuatan dendritik vaksin. Kita sudah mengembangkan jauh-jauh hari untuk penanganan kanker,” tambahnya.
Adapun, untuk penerima vaksin konvensional, Terawan menegaskan tetap bisa menggunakan Vaksin Nusantara, apalagi karena ketahanannya yang mencapai puluhan tahun.
“Ini saya mengutip literatur yang ada, bahwa pengaruh dari vaksin dendritik akan bertahan berpuluh tahun, dan akan awet dalam jangka panjang. Jadi harapannya tak perlu lagi ada perdebatan vaksinnya akan seperti apa. Pasalnya, metode dendritik sudah dikembangkan di RSPAD Gatot Soebroto sejak 2015, untuk penanganan kanker,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement