Magelang Zona Orange Covid-19, Seluruh Objek Wisata Ditutup pada Libur Lebaran

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-- Seluruh destinasi wisata di Kabupaten Magelang akan ditutup menyusul adanya Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.01/2021. Di dalamnya disebutkan untuk daerah dengan zona orange dan merah, maka tempat wisata akan di tutup untuk umum.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menjelaskan Surat Edaran Bupati Magelang ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0007136, tanggal 4 Mei 2021.
Advertisement
"Mulai pusat, provinsi, sampai ke daerah, untuk daerah dengan zona orange dan merah tempat wisata untuk ditutup. Kita mengikuti pedoman dari pusat sampai provinsi, jadi mohon maaf ini demi keselamatan bersama," tegas Nanda pada saat Konferensi Pers Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center Setda kabupaten Magelang, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Tiket Elektronik untuk Masuk Wisata Gunungkidul Sepi Peminat
Aturan ini akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata untuk segera diteruskan kepada destinasi-destinasi pariwisata yang ada di Kabupaten Magelang. Sebelumnya, Kapolri juga menginstruksikan hal yang sama terkait penutupan tempat wisata di daerah zona orange dan merah.
"Kabupaten Magelang masuk dalam zona orange. Dan tidak hanya Magelang saja, ternyata di seluruh Jawa Tengah zonanya orange, bahkan Brebes zona merah. Pemberlakuan Surat Edaran Bupati Magelang berlangsung sejak tanggal 4-17 Mei 2021," terang Nanda.
Ia mengungkapkan kebijakan tersebut memang cukup berat dan akan berdampak pada sendi-sendi ekonomi utamanya bagi para pelaku pariwisata. Namun demikian Pemerintah Kabupaten Magelang telah bersepakat dengan jajaran terkait lainnya termasuk Polres Magelang dan Dinas Pariwisata untuk menjalankan kebijakan tersebut.
"Apa boleh buat karena ketentuan dari pusat berlaku seperti itu, maka kita juga sudah bersepakat dengan Polres Magelang dan Dinas Pariwisata untuk menjalankan ketentuan. Apabila nanti ada destinasi yang tetap nekad melanggar maka kita juga akan melakukan tindakan," ungkap Nanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
Advertisement
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Menjadi Kota Destinasi Pertama Jambore Daerah HSFCI se-Jawa & Bali 2023
- Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Jokowi: Dengar dari Mana?
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Kereta Cepat Jakarta Bandung "Whoosh" Diresmikan Jokowi Hari Ini
- Menpora Dito Ariotedjo Jawab Soal Uang Korupsi BTS dan Isu Reshuffle Kabinet
- Pelaku Penyebar Hoaks UAS Ditangkap Soal Pulau Rempang, Begini Sosoknya
- Bom Bunuh Diri di Turki, Kelompok Bersenjata Kurdi Akui Bertanggung Jawab
Advertisement
Advertisement