Advertisement
Densus 88 Tangkap Munarman karena Terjerat 3 Kasus Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman harus ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror karena terjerat tiga perkara.
Ketiga kasus tersebut antara lain adalah pembaiatan teroris di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, pembaiatan teroris di wilayah Makassar dan Medan.
Advertisement
"Jadi dia ini [Munarman] terlibat kasus pembaiatan di UIN Jakarta, Makassar dan Medan ya. Makanya kami tangkap," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap pada hari ini Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror.
"Yang bersangkutan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, untuk diperiksa lebih lanjut ya," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap karena terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) atau ISIS Indonesia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Haryadi mengemukakan bahwa Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror memiliki alat bukti bahwa Munarman terlibat dengan jaringan teroris tersebut.
Baca juga: Paket Misterius Bertuliskan FPI Munarman Bikin Geger Warga
"Jadi dia ditangkap di wilayah Tangerang Selatan terkait jaringan ISIS ya," kata Hengky, Selasa (27/4/2021).
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan tim Densus 88 telah menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman pada hari ini Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.
Dia mengungkapkan Munarman ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana menginisiasi gerakan terorisme di Indonesia.
Menurut Argo, Munarman diduga menggerakkan orang lain, bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement