Advertisement

Densus 88 Tangkap Munarman karena Terjerat 3 Kasus Ini

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 27 April 2021 - 19:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Densus 88 Tangkap Munarman karena Terjerat 3 Kasus Ini Munarman - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman harus ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror karena terjerat tiga perkara. 

Ketiga kasus tersebut antara lain adalah pembaiatan teroris di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, pembaiatan teroris di wilayah Makassar dan Medan.

Advertisement

"Jadi dia ini [Munarman] terlibat kasus pembaiatan di UIN Jakarta, Makassar dan Medan ya. Makanya kami tangkap," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap pada hari ini Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror.

"Yang bersangkutan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, untuk diperiksa lebih lanjut ya," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap karena terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) atau ISIS Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Haryadi mengemukakan bahwa Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror memiliki alat bukti bahwa Munarman terlibat dengan jaringan teroris tersebut.

Baca juga: Paket Misterius Bertuliskan FPI Munarman Bikin Geger Warga

"Jadi dia ditangkap di wilayah Tangerang Selatan terkait jaringan ISIS ya," kata Hengky, Selasa (27/4/2021).

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan tim Densus 88 telah menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman pada hari ini Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.

Dia mengungkapkan Munarman ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana menginisiasi gerakan terorisme di Indonesia.

Menurut Argo, Munarman diduga menggerakkan orang lain, bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perbaikan Jalan di Sentolo yang Ditanami Pohon Pisang: Tanah Uruk Bukan dari Pemkab Kulonprogo, Tapi dari CSR

Kulonprogo
| Kamis, 19 Juni 2025, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement