Advertisement
Saksi Sebut Penyedia Barang Bansos Dimintai Dua Sepeda Brompton
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara Harry Van Sidabukke disebut pernah dimintai dua unit sepeda Brompton oleh Agustri Yogasmara alias Yogas.
Yogas diketahui sebagai operator mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Ikhsan Yunus.
Advertisement
"Saya cuma diceritakan Harry diminta dua Brompton oleh Yogas dan sudah diberikan," kata Direktur Utama PT Agri Tech Sejahtera Lucky Falian Setiabudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Pemda DIY Laksanakan Vaksinasi Massal Dosis Kedua di JEC
Lucky bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
"Tapi saya tidak tahu kapan penyerahannya dan kurang tahu juga harganya, saya tidak mengerti sepeda," tambah Lucky.
Yogas diketahui sudah menyerahkan dua unit sepeda Brompton ke KPK pada 10 Februari 2021. Dalam adegan rekonstruksi pada 1 Februari 2021, Yogas bertemu dengan seseorang bernama Deny Sutarman dan Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos.
Baca juga: Dikejar Warga, Komplotan Maling Mencebur ke Sungai Winongo
Lucky juga diketahui punya "whatsapp group" bernama Teratai Persada Indonesia yang anggotanya Harry Sidabukke, Ketua HIPMI Jakarta Pusat Indra Rukman, Rajif dan Haris Mogot.
"Grup untuk koordinasi saja," tambah Lucky.
Koordinasi itu termasuk untuk pengadaan bansos.
"Kemudian ada informasi dari Yogas ada pengurangan paket 200.000 menjadi 175.000 paket sehingga pembagian paketnya 135.000 dikerjakan PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Pertani 40.000 tapi yang bagi paket saya tidak tahu siapa," ungkap Lucky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Advertisement