Advertisement
Kominfo Ingin 150 Kabupaten & Kota Jadi Smart City
Ilustrasi smart city - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ingin 150 kabupaten/kota terfasilitasi untuk bisa menerapkan kota pintar atau Smart City.
Dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 22/2021 tentang Rencana Strategis Kemenkominfo 2020-2024, Kemenkominfo menyampaikan 63 Kabupaten/kota dari target tersebut berada kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas dan enam kabupaten/kota berada di kawasan Ibu Kota Negara.
Advertisement
Adapun upaya yang dilakukan Kemenkominfo dalam mewujudkan rencana tersebut salah satunya adalah dengan memfasilitasi penyelenggaraan perencanaan komprehensif (masterplan) dan program percepatan (quick win) untuk 150 kabupaten /kota Smart City.
“Fasilitasi kabupaten/kota menuju Smart City, yaitu memfasilitasi penyelenggaraan masterplan dan quick win untuk 150 Smart City,” tulis dalam Permen Kominfo No. 22/2021 yang dikutip, Jumat (26/3/2021).
Khusus untuk destinasi pariwisata unggulan, Kemenkominfo menyebutkan kawasan destinasi pariwisata harus didukung dengan kondisi kota/kabupaten yang nyaman.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Kemendagri, KemenPUPR, KemenPAN RB, Kemenparekraf, KemenPPN/Bappenas, Kemenkeu, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian akan memberikan dukungan dalam penerapan masterplan Smart City lima kawasan destinasi pariwisata super prioritas.
Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan kegiatan Gerakan Menuju 100 Smart City sejak 2017.
Pada 2017 Kemenkominfo telah memberikan bimbingan teknis kota pintar kepada 25 kabupaten/kota, dan pada 2018 bertambah 50 kabupaten/kota, kemudian pada 2019 bertambah lagi sebanyak 25 kabupaten/kota. Dalam periode 2017 -2019, artinya telah terdapat 100 kota/kabupaten sehingga memenuhi target 100 Smart City.
Adapun dalam memilih peserta kabupaten/kota yang akan diberi bimbingan teknis dan fasilitas Kemenkominfo melakukan penilaian kepada kabupaten/kota yang menjadi peserta gerakan dengan enam parameter.
Parameter tersebut antara lain, kemampuan keuangan daerah (APBD), daftar kota berkinerja tinggi, Indeks kota berkelanjutan, indeks kota hijau, dimensi pembangunan sektor unggulan, dan dimensi pembangunan pemerataan dan kewilayahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cuaca DIY Minggu 18 Januari 2026: Jogja Hujan Lebat, Sleman Petir
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Tangani Dampak Puting Beliung di Kotayasa Banyumas
- Jadwal DAMRI Bandara YIA-Jogja Sabtu 17 Januari, Tarif Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 17 Januari 2026
- Harga Emas Sabtu 17 Januari, Galeri24 dan UBS Menguat
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Sabtu 17 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Bantul Sabtu 17 Januari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Beroperasi Sabtu 17 Januari
Advertisement
Advertisement



