Advertisement
Kominfo Ingin 150 Kabupaten & Kota Jadi Smart City

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ingin 150 kabupaten/kota terfasilitasi untuk bisa menerapkan kota pintar atau Smart City.
Dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 22/2021 tentang Rencana Strategis Kemenkominfo 2020-2024, Kemenkominfo menyampaikan 63 Kabupaten/kota dari target tersebut berada kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas dan enam kabupaten/kota berada di kawasan Ibu Kota Negara.
Advertisement
Adapun upaya yang dilakukan Kemenkominfo dalam mewujudkan rencana tersebut salah satunya adalah dengan memfasilitasi penyelenggaraan perencanaan komprehensif (masterplan) dan program percepatan (quick win) untuk 150 kabupaten /kota Smart City.
“Fasilitasi kabupaten/kota menuju Smart City, yaitu memfasilitasi penyelenggaraan masterplan dan quick win untuk 150 Smart City,” tulis dalam Permen Kominfo No. 22/2021 yang dikutip, Jumat (26/3/2021).
Khusus untuk destinasi pariwisata unggulan, Kemenkominfo menyebutkan kawasan destinasi pariwisata harus didukung dengan kondisi kota/kabupaten yang nyaman.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Kemendagri, KemenPUPR, KemenPAN RB, Kemenparekraf, KemenPPN/Bappenas, Kemenkeu, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian akan memberikan dukungan dalam penerapan masterplan Smart City lima kawasan destinasi pariwisata super prioritas.
Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan kegiatan Gerakan Menuju 100 Smart City sejak 2017.
Pada 2017 Kemenkominfo telah memberikan bimbingan teknis kota pintar kepada 25 kabupaten/kota, dan pada 2018 bertambah 50 kabupaten/kota, kemudian pada 2019 bertambah lagi sebanyak 25 kabupaten/kota. Dalam periode 2017 -2019, artinya telah terdapat 100 kota/kabupaten sehingga memenuhi target 100 Smart City.
Adapun dalam memilih peserta kabupaten/kota yang akan diberi bimbingan teknis dan fasilitas Kemenkominfo melakukan penilaian kepada kabupaten/kota yang menjadi peserta gerakan dengan enam parameter.
Parameter tersebut antara lain, kemampuan keuangan daerah (APBD), daftar kota berkinerja tinggi, Indeks kota berkelanjutan, indeks kota hijau, dimensi pembangunan sektor unggulan, dan dimensi pembangunan pemerataan dan kewilayahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
- Pensiun, Kapolri Mutasi Ketua KPK dan BNPT
- Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah dan Haji Jadi Sasaran Pengusutan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Khusus
Advertisement

SPMB SMP 2025, Sejumlah Sekolah Berpotensi Kekurangan Murid, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata Antara Israel dan Iran Resmi Dimulai, Qatar Berperan sebagai Mediator
- Jutaan PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Peserta Diimbau Aktif Mengecek Status Kepesertaan Lewat Aplikasi JKN
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
- KPK Sita 2 Senjata Api Saat Menggeledah Rumah Tersangka Korupsi
- Malaysia Perluas Jangkauan Wisata Medis ke Jogja, Ini Alasannya
- Pantau Gencatan Senjata Iran-Palestina, China Tak Ingin Meningkatnya Ketegangan Timur Tengah
- Israel Habiskan Rp3,2 Triliun Per Hari untuk Cegat Rudal Iran Lewat Iron Dome
Advertisement
Advertisement