Advertisement
Kominfo Ingin 150 Kabupaten & Kota Jadi Smart City

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ingin 150 kabupaten/kota terfasilitasi untuk bisa menerapkan kota pintar atau Smart City.
Dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 22/2021 tentang Rencana Strategis Kemenkominfo 2020-2024, Kemenkominfo menyampaikan 63 Kabupaten/kota dari target tersebut berada kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas dan enam kabupaten/kota berada di kawasan Ibu Kota Negara.
Advertisement
Adapun upaya yang dilakukan Kemenkominfo dalam mewujudkan rencana tersebut salah satunya adalah dengan memfasilitasi penyelenggaraan perencanaan komprehensif (masterplan) dan program percepatan (quick win) untuk 150 kabupaten /kota Smart City.
“Fasilitasi kabupaten/kota menuju Smart City, yaitu memfasilitasi penyelenggaraan masterplan dan quick win untuk 150 Smart City,” tulis dalam Permen Kominfo No. 22/2021 yang dikutip, Jumat (26/3/2021).
Khusus untuk destinasi pariwisata unggulan, Kemenkominfo menyebutkan kawasan destinasi pariwisata harus didukung dengan kondisi kota/kabupaten yang nyaman.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Kemendagri, KemenPUPR, KemenPAN RB, Kemenparekraf, KemenPPN/Bappenas, Kemenkeu, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian akan memberikan dukungan dalam penerapan masterplan Smart City lima kawasan destinasi pariwisata super prioritas.
Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan kegiatan Gerakan Menuju 100 Smart City sejak 2017.
Pada 2017 Kemenkominfo telah memberikan bimbingan teknis kota pintar kepada 25 kabupaten/kota, dan pada 2018 bertambah 50 kabupaten/kota, kemudian pada 2019 bertambah lagi sebanyak 25 kabupaten/kota. Dalam periode 2017 -2019, artinya telah terdapat 100 kota/kabupaten sehingga memenuhi target 100 Smart City.
Adapun dalam memilih peserta kabupaten/kota yang akan diberi bimbingan teknis dan fasilitas Kemenkominfo melakukan penilaian kepada kabupaten/kota yang menjadi peserta gerakan dengan enam parameter.
Parameter tersebut antara lain, kemampuan keuangan daerah (APBD), daftar kota berkinerja tinggi, Indeks kota berkelanjutan, indeks kota hijau, dimensi pembangunan sektor unggulan, dan dimensi pembangunan pemerataan dan kewilayahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement