Advertisement

Kubu Moeldoko Pede Pemerintah Akui Kepengurusan Demokrat Versi KLB Deli Serdang

Newswire
Rabu, 24 Maret 2021 - 04:37 WIB
Bhekti Suryani
Kubu Moeldoko Pede Pemerintah Akui Kepengurusan Demokrat Versi KLB Deli Serdang Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA --Kubu Moeldoko hingga saat ini masih berjuang mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.

Partai Demokrat kubu Moeldoko cukup yakin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memproses dokumen hasil KLB hasil kongres luar biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Advertisement

Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengatakan pihaknya yakin pemerintah akan bekerja profesional dan memperhatikan pendapat dari para pakar hukum.

“Kemenkumham meminta dokumen hasil KLB Deli Serdang Partai Demokrat untuk dilengkapi atau disempurnakan adalah bukti bahwa pemerintah bekerja sunguh-sungguh dan serius sesuai perintah Undang-Undang,” kata Rahmad dikutip dari Antara, Selasa (23/3/2021).

Terkait itu, pengurus KLB mengapresiasi permintaan dari Kemenkumham, sebut Rahmad. Pengurus KLB juga telah menyerahkan dokumen hasil pertemuan di Sibolangit ke Kemenkumham pada Senin pekan lalu (15/3/2021). 

Adapun Menkumham Yasonna Laoly pada 17 Maret membenarkan penyerahan itu dan mengatakan Kemkumham meminta pengurus KLB melengkapi beberapa dokumen sebelum diserahkan kembali ke kementerian, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

BACA JUGA: Baru 190 Lansia di Bantul Jalani Vaksinasi Covid-19

Yasonna saat ditemui pada kesempatan berbeda di Jakarta, minggu lalu (21/3/2021) mengatakan Kemenkumham memberi waktu satu minggu bagi pengurus KLB untuk melengkapi dokumen, yang di antaranya terkait perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar kepengurusan partai.

Dengan demikian, tenggat waktu penyerahan dokumen secara lengkap akan berakhir sampai Senin atau paling lambat Selasa (23/3), kata Yasonna kepada wartawan, Minggu.

Sejauh ini, pengurus KLB belum ada yang dapat dihubungi untuk ditanya mengenai penyerahan dokumen hasil kongres ke Kemenkumham. Pihak kementerian juga belum memberi keterangan mengenai penyerahan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement