Advertisement
April, Jawa Tengah Mulai Simulasi Belajar Tatap Muka
Suasana kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 13 Bagan Besar Duma pada masa pandemi Covid-19 di Riau, Selasa (16/3/2021). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah menengah di Jawa Tengah akan dilakukan pada 5 April-16 April 2021. Penerapan protokol kesehatan syarat mutlak yang wajib dipenuhi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto telah menerbitkan surat Nomor 42L.1/ 03858 tertanggal 18 Maret 2021, tentang Uji Coba PTM.
Advertisement
Menurut Hari Wuljanto, sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, PTM pada satuan pendidikan harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Sehingga, tidak mengakibatkan meningkatnya penularan dan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Satgas Covid-19 Klaim Kasus Aktif Menurun Saat Tes Meningkat
“PTM harus dilaksanakan melalui tahapan uji coba secara terbatas, ketat, terkoordinasi, dan wajib memenuhi persyaratan minimal protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Hari melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Sabtu (20/3/2021).
Pada tahap awal, imbuhnya, uji coba PTM akan diselenggarakan pada satuan pendidikan SMP, SMA, SMK, dan MA masing-masing satu satuan pendidikan di setiap kabupaten/ kota. Sedangkan untuk jenjang SD/MI/MTs dan PAUD masih tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Uji coba PTM Tahap I direncanakan mulai 5-16 April 202 setelah terpenuhinya persyaratan, seperti memenuhi (100 persen) indikator penerapan protokol kesehatan sesuai pedoman pengawasan dan pembinaan penerapan protokol kesehatan bagi satuan pendidikan yang diterbitkan oleh Kemenkes RI.
Syarat lainnya, memperoleh penilaian siap daftar periksa kesiapan sekolah pada pembelajaran tatap muka dari Tim Verifikasi/Visitasi Kesiapan Sekolah kabupaten/kota. Selain itu, mendapatkan izin dari orang tua/wali peserta didik, mendapatan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Kabupaten/Kota, dan mendapat izin dari pemerintah daerah (bupati/ wali kota).
Menurut Hari, terkait dengan rencana uji coba PTM Tahap I, maka agar dipersiapkan calon satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan yang akan ditetapkan, sebagai satuan pendidikan pelaksana uji coba PTM masing-masing satu satuan pendidikan di setiap kabupaten/ kota.
Baca juga: WHO Minta Agar Negara-Negara Tetap Gunakan Vaksin AstraZeneca
“Mengoordinasikan berbagai tahapan yang diperlukan dengan melakukan sinergi berbagai pihak terkait, untuk menjamin persiapan dan rencana pelaksanaan uji coba PTM yang aman. Mampu menjadi model untuk perluasan uji coba PTM tahap selanjutnya, dan melalui koordinasi pengawasan dengan Institusi Kepolisian setempat,” imbuhnya.
Uji coba PTM, beber Hari, hanya boleh dilaksanakan oleh daerah yang telah menyatakan kesiapannya. Pihak sekolah juga sanggup untuk menjamin terpenuhinya prioritas kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan, bekerja sama dengan puskesmas terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement








