Advertisement
DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
Ilustrasi pajak. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Usulan perpanjangan batas waktu pelaporan pajak kembali mencuat di tengah masih banyaknya wajib pajak yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah, mendorong Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar memberikan tambahan waktu pelaporan pajak orang pribadi hingga akhir Mei 2026.
Menurut Said, kebijakan ini penting untuk menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan target penerimaan negara tetap tercapai. Ia mengungkapkan, hingga awal Mei 2026 masih terdapat sekitar 3,3 juta wajib pajak orang pribadi yang belum melaporkan SPT, meski batas waktu sebelumnya telah diperpanjang dari 31 Maret menjadi akhir April 2026.
Advertisement
“Perpanjangan ini bukan semata kelonggaran, tetapi upaya strategis agar partisipasi pelaporan meningkat dan tidak terhambat kendala teknis,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Gangguan Sistem Coretax Jadi Sorotan
BACA JUGA
Said menyoroti berbagai keluhan masyarakat terkait gangguan pada sistem pelaporan pajak berbasis digital, yakni Coretax. Sejumlah wajib pajak mengaku mengalami kesulitan mengakses layanan, mulai dari error saat login hingga proses pengiriman data yang gagal.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada wajib pajak. Ia menilai pemerintah perlu memberikan solusi konkret, salah satunya melalui perpanjangan waktu pelaporan.
“Kalau sistemnya bermasalah, tentu wajib pajak tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Negara harus hadir memberikan kemudahan,” tegasnya.
Bandingkan dengan Wajib Pajak Badan
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkeu telah memberikan kelonggaran bagi wajib pajak badan dengan memperpanjang batas pelaporan hingga 31 Mei 2026. Kebijakan ini menjadi pengecualian dari ketentuan normal dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang menetapkan tenggat pada 30 April.
Said menilai, langkah serupa juga layak diterapkan bagi wajib pajak orang pribadi. Ia bahkan menyebut tambahan waktu beberapa hari hingga satu minggu dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah pelaporan.
“Target pelaporan diharapkan bisa menembus lebih dari 15 juta wajib pajak untuk menopang penerimaan negara,” katanya.
Dampak ke Penerimaan Negara
Data Kemenkeu menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan SPT memiliki korelasi langsung dengan penerimaan pajak nasional. Jika jumlah pelapor menurun akibat kendala teknis, maka potensi penerimaan negara juga akan tergerus.
Di sisi lain, pemerintah saat ini menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan, mulai dari ketidakpastian ekonomi global hingga dampak geopolitik terhadap stabilitas ekonomi domestik. Kondisi ini membuat optimalisasi penerimaan pajak menjadi semakin krusial.
Dorong Audit Sistem Pajak
Selain usulan perpanjangan, Said juga meminta Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem Coretax. Langkah ini dinilai penting guna mengidentifikasi kelemahan sistem dan mencegah gangguan serupa terulang di masa mendatang.
Ia menekankan bahwa transformasi digital di sektor perpajakan harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur yang andal dan ramah pengguna.
“Digitalisasi itu penting, tapi harus diikuti sistem yang stabil. Kalau tidak, justru menghambat kepatuhan,” ujarnya.
Dengan berbagai tantangan yang ada, pemerintah diharapkan dapat mengambil kebijakan yang adaptif agar target penerimaan pajak 2026 tetap tercapai tanpa membebani wajib pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Ribuan Pelari Ramaikan Jogja 10K, Jaringan 5G Diperkuat
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
Advertisement
Advertisement



