Advertisement
Muhammadiyah: Beli Rokok Gampang Picu Kenaikan Perokok Pemula
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Iklan rokok dan akses pembelian yang mudah dinilai memicu kenaikan angka perokok pemula di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Edy Suandi Hamid.
Dia memaparkan kenaikan tersebut berkisar 240 persen pada usia 10-14 tahun dan 140 persen pada usia 15-19 tahun, yang dipicu oleh dua hal tersebut.
Advertisement
“Global Youth Tobacco Survey tahun 2019 menyatakan 40,6 persen pelajar Indonesia di umur 13-15 tahun pernah merokok,” ujar Edy di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Dalam diskusi bertema "Pentingnya Pelarangan Total Iklan, Promosi dan Sponsor (IPS) Rokok di Perguruan Tinggi untuk mewujudkan Target Penurunan Prevalensi Perokok Pemula," Edy memaparkan dari jumlah anak-anak tersebut banyak diantaranya yang tidak dicegah saat membeli rokok.
Baca juga: Akhir Pekan, KAI Daop 6 Yogyakarta Jalankan KA Sancaka dan Mutiara Timur
Konsumsi tembakau sejak tahun 1970 dipengaruhi rendahnya harga rokok, peningkatan jumlah penduduk, pendapatan rumah tanggan dan proses mekanisme industri rokok, menurut Lembaga Demografi Universitas Indonesia.
Bahkan adanya iklan rokok dan akses mudah mendapatkannya, serta harga yang masih murah meski sering terjadi kenaikan cukai rokok menjadi penyebab laju jumlah perokok muda terhitung 2008-2018.
Angka perokok pemula banyak terlihat di masyarakat pedesaan, dan paling banyak terlihat di Kota Lampung, kata Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta itu.
Bahkan menurut Edy, adanya pandemi Covid-19 tidak menurunkan jumlah perokok, malah konsumsinya menjadi meningkat, karena banyak yang bekerja dari rumah.
Menurut Edy, menurunkan angka perokok pemula tidak cukup di lingkungan kampus, melainkan mulai dari pendidikan dasar.
“Menurunkan perokok pemula tidak cukup mencegah di perguruan tinggi saja, namun harus diseriusi dari tingkat dasar,” kata dia.
Dia menyoroti jumlah perokok pemula yang semakin banyak akan menjadikan bencana demografi, dengan adanya masalah yang ditimbulkan baik dari sisi ekonomi dan kesehatan.
Baca juga: 35 Warga Jogokariyan Positif Covid-19, Jogja Belum Tentukan Zona Merah
Oleh karenanya, pendidik di tingkat manapun diimbau proaktif memberikan panutan dan keteladanan untuk tidak merokok dan menjauhinya.
Sementara penasihat Indonesia Institute for Social Development Sudibyo Markus menyebut pengendalian tembakau bersifat mendesak, dan diperlukan upaya lintas sektoral untuk mencapainya.
Selain menerapkan kawasan tanpa rokok, utamanya di lingkungan pendidikan dan lembaga publik, diperlukan juga political will atau membangun keinginan politik untuk mengubah regulasi agar mencegah anak-anak maupun remaja jadi perokok pemula.
“Masyarakat, termasuk kalangan menengah ke bawah pun seharusnya tak mendapat kemudahan akses terhadap rokok. Hal ini dikarenakan, banyak masyarakat kurang mampu yang menjadi konsumen rokok, yang seharusnya uang tersebut digunakan untuk membeli makanan sehat,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
Advertisement
Dua Bundaran di GT Purwomartani Disiapkan, Antisipasi Macet Jogja-Solo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Klinik Satelit Makkah Siaga Layani Jamaah Haji 2026
- Pemkot Jogja Segera Cari Daycare Aman Pengganti Little Aresha
- 336 Gempa Tektonik Getarkan Sulawesi Utara Maret 2026
Advertisement
Advertisement








