Advertisement
Vape Isi Obat Keras Rp42,5 Miliar Terbongkar di Bandara Soetta
Rokok elektrik alias vape / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran vape berisi obat keras jenis etomidate dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar.
Kapolresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Polisi Ronald Sipayung mengatakan bahwa empat tersangka telah diamankan.
Advertisement
"Mereka adalah ASW, KH dan CW, ketiganya warga negara asing asal Malaysia serta SY seorang warga Indonesia," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Ronald menjelaskan, pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebanyak 8.500 paket vape berisi cairan etomidate.
BACA JUGA
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
"Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial B (DPO) di Malaysia," katanya.
Dengan pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.
“Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika, demi melindungi masyarakat dari dampak yang merusak," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto memberikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi jajaran Polresta Bandara Soetta.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Budi juga menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif berkolaborasi dengan masyarakat dan instansi lain dalam mencegah penyalahgunaan obat keras.
“Setiap keberhasilan seperti ini bukan hanya hasil penegakan hukum, tapi juga bukti kuatnya dukungan masyarakat terhadap Polri,” katanya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Besok, Gerhana Bulan Total! Ini Jadwal dan Tata Cara Shalat Khusuf
- Yuran dan Neto Bawa PSM Makassar Unggul 2-0 atas Persita
- Tes Mercon Rakitan, Bocah SD Paliyan Luka Parah
- Viral! Perempuan Thailand Nikahi Dua Pria Austria Sekaligus
- Persebaya Unggul 1-0 atas Persib lewat Penalti Bruno
- PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2, Duel Sengit di Babak Pertama
- Aramco Tutup Kilang Ras Tanura Seusai Serangan Drone
Advertisement
Advertisement








